Kronologi, Bonebol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, menggelar rapat koordinasi persiapan pengamanan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati menjelang Pilkada 2020.
Dalam rapat yang juga sekaligus evaluasi pengamanan Pemilu 2019 itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Bonebol, Adnan Berahim, didampingi jajaran kepolisian Polres setempat, di Hotel Grand Q, Selasa (10/12/2019).
“Jadi memang, ada beberapa poin yang berkembang dalam rapat tadi, yang paling krusial seperti pencalonan dan kampanye,” kata Adnan.
Ia menyebutkan, poin krusial terkait pencalonan di antaranya yakni para calon sering mengerahkan massa dalam jumlah yang banyak. Sehingga, kata Adnan, hal itu bisa menimbulkan kerawanan dan potensi konflik yang besar.
“Olehnya kepolisian dan KPU melakukan koordinasi secara berkelanjutan dan terus-menerus dalam menyukseskan Pilkada 2020,” ujarnya.
Adnan menjelaskan, pada dasarnya pengamanan dibutuhkan dalam seluruh tahapan Pilkada, baik pada saat kampanye maupun saat proses pemilihan berlangsung.
“Kita juga melihat potensi-potensi yang akan dikoordinasikan secara langsung dengan kepolisian, pada tahapan apa saja, di mana membutuhkan pengamanan yang ekstra,” jelas dia.
Adnan menambahkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pencalonan juga mulai berlaku di mana dalam mantan narapidana korupsi boleh ikut di Pilkada 2020 serta sesuai peraturan dan tak bertentangan dengan undang-undang.
“Tapi kalau untuk calon mantan terpidana lainnya yang lima tahun atau lebih, itu masuk dalam PKPU nomor 18.” ujar Adnan.
“Hal ini dilakukan KPU, karena memang tertulis dan diatur dalam UU, sedangkan untuk mantan koruptor itu tidak ada dalam UU,” paparnya.
Penulis: Agung Editor : Zulhamdi
Discussion about this post