Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Jelang Pilkada 2020, KPU Bonebol Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan

REDAKSI by REDAKSI
10/12/2019
in Regional
Jelang Pilkada 2020, KPU Bonebol Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan

Rakor Kesiapan Pengamanan Pilkada Bone Bolango 2020. Foto: Agung.


Kronologi, Bonebol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, menggelar rapat koordinasi persiapan pengamanan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati menjelang Pilkada 2020.

Dalam rapat yang juga sekaligus evaluasi pengamanan Pemilu 2019 itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Bonebol, Adnan Berahim, didampingi jajaran kepolisian Polres setempat, di Hotel Grand Q, Selasa (10/12/2019).

“Jadi memang, ada beberapa poin yang berkembang dalam rapat tadi, yang paling krusial seperti pencalonan dan kampanye,” kata Adnan.

Ia menyebutkan, poin krusial terkait pencalonan di antaranya yakni para calon sering mengerahkan massa dalam jumlah yang banyak. Sehingga, kata Adnan, hal itu bisa menimbulkan kerawanan dan potensi konflik yang besar.

“Olehnya kepolisian dan KPU melakukan koordinasi secara berkelanjutan dan terus-menerus dalam menyukseskan Pilkada 2020,” ujarnya.

alterntif text

Adnan menjelaskan, pada dasarnya pengamanan dibutuhkan dalam seluruh tahapan Pilkada, baik pada saat kampanye maupun saat proses pemilihan berlangsung.

“Kita juga melihat potensi-potensi yang akan dikoordinasikan secara langsung dengan kepolisian, pada tahapan apa saja, di mana membutuhkan pengamanan yang ekstra,” jelas dia.

Adnan menambahkan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pencalonan juga mulai berlaku di mana dalam mantan narapidana korupsi boleh ikut di Pilkada 2020 serta sesuai peraturan dan tak bertentangan dengan undang-undang.

“Tapi kalau untuk calon mantan terpidana lainnya yang lima tahun atau lebih, itu masuk dalam PKPU nomor 18.” ujar Adnan.

“Hal ini dilakukan KPU, karena memang tertulis dan diatur dalam UU, sedangkan untuk mantan koruptor itu tidak ada dalam UU,” paparnya.

Penulis: Agung
Editor : Zulhamdi
Tags: KPU Bone BolangoPilkada Bone Bolango 2020
Previous Post

Pak Jokowi, Hukuman Mati Bagi Koruptor Sudah Ada dalam UU Tipikor

Next Post

Tidak untuk Ditiru, Pedangdut Cantik Ini Lakukan Percobaan Bunuh Diri Saat Live IG

Related Posts

Mangkir Debat Pilkada Bonebol, Kilat-Syamsir Diberi Sanksi

Mangkir Debat Pilkada Bonebol, Kilat-Syamsir Diberi Sanksi

26/11/2020
Sakit, Cabup Kilat Wartabone Tak Bisa Ikuti Debat Putaran Kedua

Sakit, Cabup Kilat Wartabone Tak Bisa Ikuti Debat Putaran Kedua

11/11/2020
Besok, Debat Kandidat Paslon Kada Bone Bolango Digelar

Besok, Debat Kandidat Paslon Kada Bone Bolango Digelar

27/10/2020
Selama 3 Hari, KPU Bonebol Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020 di Kecamatan

Selama 3 Hari, KPU Bonebol Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020 di Kecamatan

29/09/2020
Next Post
Tidak untuk Ditiru, Pedangdut Cantik Ini Lakukan Percobaan Bunuh Diri Saat Live IG

Tidak untuk Ditiru, Pedangdut Cantik Ini Lakukan Percobaan Bunuh Diri Saat Live IG

Kasus Bullying Terjadi Lagi di Kabgor, Kali Ini di SMK 2 Limboto

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kabupaten Gorontalo Meningkat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved