Kronologi, Jakarta – Banyak pegawai honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah, namun tak kunjung menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Alasannya lagi-lagi masalah anggaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan honorer menjadi PNS umumnya datang dari pemerintah daerah.
“Tapi mereka tak mau menanggung gaji pegawai honorer setelah diangkat,” kata Tjahjo seperti dilansir Okezone di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Anggaran memang menjadi kewenangan Pemda, sedangkan pusat hanya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan urusan teknis. Mulai dari persiapan ujian CPNS hingga nomor kepegawaian.
“Seperti proses ujiannya, NIK-nya, dan sebagainya,” ungkap dia.
Menurut dia, Kemenpan RB tidak berwenang memutuskan pengangkatan tenaga honorer. Pasalnya harus melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun pihak pemda.
“Undang-undang saat ini menyangkut guru, di mana dulu dibebankan ke kabupaten/kota. Sekarang menjadi tanggung jawab provinsi,” ujar dia.
Penulis: Ikbal
Discussion about this post