Kronologi, Makassar – Sepasang kekasih yang menjadi pelaku pencurian pelek mobil ditangkap polisi di Makassar.
Pelaku berisial SP alias Epen (23) dan kekasihnya NL (19) diamankan anggota Opnals Polsek Tamalanrea dibackup Resmob Polda Sulsel bersama penadahnya AS (16) dan ZK (17).
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Amrullah Setiawan mengungkapkan, Rabu (4/12/2019) keempat tersangka diamankan pada Senin lalu 02 Desember 2019.
Tertangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan anggota opsnal mengetahui pelaku melakukan teransaksi menjual veleg bersama bannya.
“Pertama diamankan penadah di SPBU dan dilakukan pengembangan kemudian mengamankan pelaku pencurian,” kata Iptu Amrullah.
Baca juga: Residivis Pencurian Diringkus Polisi di Makassar, Coba Melawan Akhirnya Ditembak
Iptu Amrullah mengatakan, pelaku merupakan sepasang kekasih jadi pelaku pencuian pada Kamis 28 November 2019 sekitar pukul 13.00 di Jl Perintis Kemerdekaan IV, pondok Imanuel, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Pengakuan Epen di hadapan petugas, ia bersama kekasihnya melakukan pencurian dua buah peleg mobil lengkap dengan ban di ruang tamu milik korban.
Dia mengakui melakukan pencurian tersebut karena menbutuhkan uang Rp.100 ribu untuk membeli ban luar motor.
Kini pelaku bersama barang bukti berupa dua buah pelek dan ban mobil diamankan di Polsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Discussion about this post