Selasa, Januari 19, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

KPU Pohuwato Resmi Umumkan Syarat Bakal Calon Perseorangan di Pilkada 2020

REDAKSI by REDAKSI
03/12/2019
in Regional
Ini Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Pohuwato 2020

Rapat Pleno KPU Pohuwato penentuan syarat minimum calon perseorangan beberapa waktu lalu. Foto: Kronologi.id


Kronologi, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato secara resmi mengumumkan syarat dukungan bagi bakal calon perseorangan untuk maju di Pilkada 2020 mendatang.

Pengumuman persyaratan itu berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pohuwato tanggal 26 Oktober 2019 tentang penetapan jumlah minimun dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020.

“Jumlah minimum dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebesar 9.984 dukungan dan minimum tersebar pada tujuh kecamatan di Kabupaten Pohuwato,” kata Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali, Selasa (3/12/2019).

Dokumen dukungan wajib diserahkan ke kantor KPU Pohuwato berupa satu rangkap asli surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi kartu tanda penduduk Elektronik atau yang dilampiri surat keterangan formulir model B.1-KWK Perseorangan.

“Kemudian, satu rangkap asli hasil cetak B.1.1 KWK perseorangan yang dicetak dari sistem informasi pencalonan dan ditandatangani bakal pasangan calon, dan satu rangkap salinan serta satu rangkap asli hasil cetak B.2 KWK perseorangan yang dicetak dari sistem informasi pencalonan serta formulir B.1 KWK perseorangan dan formulir model B.1.1 KWK perseorangan wajib dikelompokkan berdasarkan wilayah kelurahan/desa atau sebutan lain,” ujarnya.

Adapun waktu penyerahan dilakukan dari tanggal 19 sampai 23 Februari di mana untuk empat hari paling telat pada pukul 16.00 Wita.

“Untuk hari kelima, penyerahan dukungan dilaksanakan sampai dengan pukul 24.00 Wita,” jelasnya .

Pasangan calon persorangan atau bakal calon pasangan perseorangan juga wajib membawa surat tugas atau surat mandat dan diserahkan kepada KPU untuk mendapat username dan password silon.

“Surat tugas atau mandat harus memuat informasi nama bakal calon bupati dan wakil bupati beserta gelar, NIK masing-masing bakal calon, tempat dan tanggal lahir masing-masing bakal calon, alamat masing-masing bakal calon, jenis kelamin masing-masing bakal calon, dan pekerjaan masing-masing bakal calon,” tutupnya.

Penulis: Hamdi
Editor : Zul
Tags: Calon PerseoranganKPU PohuwatoPilkada Pohuwato
alterntif text
Previous Post

Fasilitas Penyandang Disabilitas di Pohuwato Masih Minim

Next Post

Gegara Dendam Asmara, Siswi SMPN 3 Kota Gorontalo Dikeroyok 8 Seniornya

Related Posts

Pleno Perhitungan Suara KPU, Ini Paslon yang Unggul di Pilkada Pohuwato

Pleno Perhitungan Suara KPU, Ini Paslon yang Unggul di Pilkada Pohuwato

15/12/2020
Pilkada 2020, Jumlah Partisipasi Pemilih di Pohuwato Melebihi Target Nasional

Pilkada 2020, Jumlah Partisipasi Pemilih di Pohuwato Melebihi Target Nasional

15/12/2020
Golkar Pohuwato: Iwan Adam Sudah Mundur dari Partai

Pilkada Berjalan Kondusif, Nasir Giasi Sampaikan Terima Kasih ke Semua Paslon

10/12/2020
Lakukan Konvoi, Pendukung Paslon SMS Dibubarkan Paksa Aparat Keamanan

Lakukan Konvoi, Pendukung Paslon SMS Dibubarkan Paksa Aparat Keamanan

09/12/2020
Next Post
Gegara Dendam Asmara, Siswi SMPN 3 Kota Gorontalo Dikeroyok 8 Seniornya

Gegara Dendam Asmara, Siswi SMPN 3 Kota Gorontalo Dikeroyok 8 Seniornya

Usai Ledakan di Monas, BIN dan Polri Harus Tingkatkan Pengamanan

Usai Ledakan di Monas, BIN dan Polri Harus Tingkatkan Pengamanan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

    Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Jokowi Bisa Dipidana Jika Suntik Vaksin Bohong

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • 3 Zodiak yang Disegani Karena Kecerdasannya

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Insiden Penarikan Mobil di Kota Gorontalo Minta Dibijaksanai, SMS Finance: Itu Tidak Berlaku

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 3 Zodiak yang Terlihat Keren Karena Kualitas yang Dimilikinya

    34 shares
    Share 14 Tweet 9

TERKINI

Waspada Potensi Banjir, Wagub DKI: Akan Ada Peningkatan Curah Hujan

Waspada Potensi Banjir, Wagub DKI: Akan Ada Peningkatan Curah Hujan

by REDAKSI
18/01/2021
0

3 Zodiak yang Terlihat Keren Karena Kualitas yang Dimilikinya

3 Zodiak yang Terlihat Keren Karena Kualitas yang Dimilikinya

by REDAKSI
18/01/2021
0

Usut Dugaan Pelanggaran Prokes Ahok, Haji Lulung Minta Polisi Tak Pilih Kasih

Usut Dugaan Pelanggaran Prokes Ahok, Haji Lulung Minta Polisi Tak Pilih Kasih

by REDAKSI
18/01/2021
0

Cuaca Buruk, Pencarian Korban dan CVR Pesawat SJ 182 Dihentikan

Cuaca Buruk, Pencarian Korban dan CVR Pesawat SJ 182 Dihentikan

by REDAKSI
18/01/2021
0

Tiga Tersangka Kasus Rp23 Miliar Bank Sulutgo Menang di Praperadilan

Tiga Tersangka Kasus Rp23 Miliar Bank Sulutgo Menang di Praperadilan

by REDAKSI
18/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved