Sabtu, Januari 23, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD, Penyidik Periksa Saksi

REDAKSI by REDAKSI
29/11/2019
in Regional, Kriminal
Update Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum Pemkab Gorontalo, Ini Fakta Baru yang Ditemukan

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. M. Kukuh Islami, SIK. Foto: Epox.


Kronologi, Limboto – Penyidik Unit II Tipiter Polres Gorontalo hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Hamka Pakaja.

Dari dua orang saksi yang diajukan pelapor, penyidik baru memeriksa satu orang.

“Jadi sampai hari ini baru satu orang saksi diperiksa, yang satunya lagi masih berhalangan hadir,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Muh Kukuh Islami, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Buntut Obrolan Grup WhatsApp, Anggota DPRD Kabgor Melapor ke Polisi

Kukuh mengatakan, melalui surat kedua, pihaknya akan melakukan panggilan kembali terhadap satu orang saksi lagi yang belum diambil keterangannya.

“Tentu dipanggil lagi, surat kedua segera akan keluar untuk permintaan keterangan,” terang Kukuh.

Menurut keterangan pelapor pada laporan aduan sebelumnya, ungkap Kukuh, dugaan pencemaran nama baik tersebut terjadi di grup sosial media WhatsApp (WA) Menara Gagasan. Sedangkan pemicunya adalah kunjungan ke kantor PUPR beberapa waktu lalu.

“Maka melalui pelaporan, kami minta agar saksi ditambah dua orang lagi. Ya minimal yang membaca dan melihat, pesan di grup WA itu hingga terjadi pencemaran nama baik,” ungkap Kukuh.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Gegara Obrolan Grup WhatsApp, Ufan Bobihoe Tantang Balik Anggota DPRD Kabgor

Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Gorontalo menambahkan, semenjak dilaporkan oleh Hamka Pakaja, terlapor belum sama sekali diperiksa.

“Kalau untuk terlapor memang belum kami periksa. Nanti setelah saksi-saksi baru terakhir dia (terlapor),” ungkapnya.

Terlapor Ufan Bobihoe, saat dikonfirmasi mengakui jika belum menerima surat permohonan permintaan keterangan.

“Benar, belum ada panggilan untuk saya, dan saya pun menunggu,” ujar Ufan singkat.

Penulis: Even Makanoneng
Editor : Zulhamdi
Tags: DPRD Kabupaten GorontaloHamka PakajaPolres GorontaloUfan Bobihoe
alterntif text
Previous Post

Wow, Indonesia Terbesar di Dunia Pengunduh VPN, Untuk Buka Situs Porno?

Next Post

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan di RSUD MM Dunda Limboto, Ini Penyebabnya

Related Posts

Hamili Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan, Bos Gilingan Padi Dipolisikan

Hamili Anak di Bawah Umur hingga Melahirkan, Bos Gilingan Padi Dipolisikan

20/01/2021
Bupati Nelson Puji DPRD Gorontalo Terkait PAW Wabup

Tolak Divaksin Covid-19, Suwandi Musa: Saya Nunggu Bupati Nelson

19/01/2021
Tiga Rekomendasi DPRD Kabgor Terkait Polemik Lahan Eks HGU di Tabongo

Tiga Rekomendasi DPRD Kabgor Terkait Polemik Lahan Eks HGU di Tabongo

18/01/2021
Tak Patuhi Prokes, Dialong Interaktif DPRD Provinsi Gorontalo Dibubarkan

Tak Patuhi Prokes, Dialong Interaktif DPRD Provinsi Gorontalo Dibubarkan

17/01/2021
Next Post
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan di RSUD MM Dunda Limboto, Ini Penyebabnya

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan di RSUD MM Dunda Limboto, Ini Penyebabnya

Reuni 212 Bakal Dihadiri Umat dari Dalam dan Luar Negeri

Reuni 212 Bakal Dihadiri Umat dari Dalam dan Luar Negeri

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

    Perpres Nomor 7 Itu Arahnya Ke Umat Islam Lagi

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Wajahnya Memancarkan Aura Positif, 4 Zodiak Ini Disukai Banyak Orang

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Bubarkan Komnas HAM

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Giliran Manokwari Papua Barat Diguncang Gempa M 4,1

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Draf RUU Pemilu: 101 Pilkada Digelar 2022, Termasuk Jakarta

    270 shares
    Share 108 Tweet 68

TERKINI

BMKG Minta Warga Sulawesi Tenggara Waspada Potensi Gempa

BMKG Minta Warga Sulawesi Tenggara Waspada Potensi Gempa

by REDAKSI
23/01/2021
0

Sebaran 12.191 Pasien Baru Corona per 23 Januari: DKI 3.285, Jateng 1.875, Jabar 1.809

Sebaran 12.191 Pasien Baru Corona per 23 Januari: DKI 3.285, Jateng 1.875, Jabar 1.809

by REDAKSI
23/01/2021
0

Update 23 Januari: Bertambah 12.191, Corona RI  Jadi 977.474 Kasus

Update 23 Januari: Bertambah 12.191, Corona RI Jadi 977.474 Kasus

by REDAKSI
23/01/2021
0

Mulyadi P Tamsir

Mulyadi P Tamsir

by REDAKSI
23/01/2021
0

Amburadul, Menkes Kapok Pakai Data Kementerian Kesehatan

Amburadul, Menkes Kapok Pakai Data Kementerian Kesehatan

by REDAKSI
23/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved