Makassar, Kronologi – Video tentang pengunjuk rasa yang ingin menantang Tuhan, ramai di jagat maya belakangan. Kini, sang “Penantang Tuhan” tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pria tersebut bernama Kambrin yang merupakan Wakil Jendral Lapangan Front Mahasiswa Makassar Menggugat (FM3). Dia ditahan di Polrestabes Makassar bersama seorang rekannya bernama Rivand yang merupakan anggota dari Gerakan Revolusi Demokratik (GRD).
Sebelumnya, keduanya melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernuran Sulawesi Selatan, terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam video berdurasi satu menit tersebut, pengunjuk rasa berteriak, “jangkan kepolisian, jangankan tentara, jika kalian tidak merestui penjuangan kami, kami akan lawan!?”
“Iya betul, mereka ditahan sekitar pukul 03:00 WITA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Indratmoko, seperti dilansir Kabar.news, pada 17 November 2019.
Keduanya, kaya Indratmoko, ditahan atas sangkaan melakukan pengrusakan fasilitas kantor gubernuran, saat berunjuk rasa. Pihaknya juga kini masih melakukan pengejaran untuk tersangkat lainnya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar, Miswar Kansil, mengecam penangkapan rekannya tersebut. Dia menilai penangkapan tersebut keliru. Miswar menjelaskan, demonstran FM3 juga mendapat tindakan represif dari polisi saat demo.
“Penangkapan rekan kami sangat keliru sebab Front Mahasiswa Makassar Menggugat banyak memiliki bukti tindakan represif baik dari pihak kepolisian dan juga pihak dari gubernur pada saat aksi 16 September 2019 lalu,” katanya.
“Sebenarnya kami tidak ingin melakukan chaos saat itu dikarenakan keinginan kami untuk mengawal BPJS jauh lebih penting. Namun ada beberapa oknum yang melakukan provokator entah dari pihak mana, yang jelasnya bukan dari pihak kami. Sebab kami melalukan aksi unjuk rasa secara terorganisir,” imbuhnya lagi.
Namun, lanjut Miswar, apabila pihak kepolisian dan pihak Gubernur Sulsel tidak segera melepas dan cabut laporan kedua rekannya itu. Ia dan rekan-rekannya di FM3 mengancam akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Berikut videonya:
Penulis: Dimas
Discussion about this post