Kronologi, Bonebol – Persoalan penertiban lahan pasar tradisional Desa Pouwo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru.
Setelah berulang kali ditertibkan, para pedagang di pasar tersebut masih tetap tidak menggubris kebijakan pemerintah yang telah menyediakan lokasi yang baru. Imbasnya, Kamis (31/10/2019), Satpol PP Bone Bolango bersama aparat gabungan Polda Gorontalo kembali melakukan penertiban.
Dari pantauan reporter Kronologi.id, sekitar pukul 09.30 Wita, Pembongkaran dilakukan dengan cara menyisir satu persatu lapak pedagang yang masih berdiri. Namun sayangnya pembongkaran tidak berjalan mulus.
Sejumlah pedagang melakukan perlawan terhadap upaya pembongkaran tersebut. Aksi saling dorong antara petugas dan para pedagang akhirnya tak terhindarkan.
Beruntung suasana yang sempat ricuh itu cepat usai, dan proses pembongkaran dapat dilakukan.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango Iwan Hadju mengatakan, proses penertiban kali ini sebagai tindak lanjut proses penertiban sebelumnya.
“Karena ini tetap tidak memiliki izin, kita tetap harus melakukan penertiban, karena ini sudah berulang kali kami beritahukan,” kata Iwan.
Penulis: Agung J Editor : Bahar
Discussion about this post