Kronologi, Gorontalo – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), melakukan mutasi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Salah satunya, Wakajati Gorontalo, Nanang S Yulianto, akan menjadi Wakajati DKI Jakarta.
Menurut Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Ardito Muwardi, mutasi yang dilakukan Kejagung merupakan penyegaran dan menjadi kebutuhan organisasi.
“Mutasi itu adalah hak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan di mana kita dibutuhkan, kita siap untuk dipindahkan di mana saja,” kata Ardito kepada reporter Kronologi.id, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Lagi, 4 Saksi Diperiksa di Kejati Gorontalo dalam Kasus GORR
Meski SK mutasi sudah ada, kata Ardito, namun hal itu masih kewenangan Kejagung bila ingin mengubahnya sepanjang belum melakukan serah terima jabatan (sertijab).
“Sertijab itu dilakukan kemungkinan tanggal 24 Oktober 2019 ini, dan kemungkinan bulan depan sudah kita berada di jabatan yang baru,” ujarnya.
Dalam mustasi tersebut, Wakajati Gorontalo, Nanang S Yulianto, akan menjadi Wakajati DKI Jakarta. Nanang akan digantikan oleh Muhamad Naim dari Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Baca juga: Selain Gubernur Rusli, Kejati Gorontalo Juga Periksa Eks Kepala Dikbudpora Terkait GORR
Ada juga Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Ardito Muwardi, yang akan menjadi Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ardito akan digantikan oleh Puji Triasmoro dari Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan di Purwodadi.
Selanjutnya Kepala Tata Usaha Kejati Gorontalo, Marcello Bellah, akan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kapulauan Yapen, di Serui Provinsi Papua. Ia akan digantikan oleh Eben Neser Silalahi dari Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: Kajati Gorontalo yang Baru Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi GORR Hingga Dana Bimtek
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Abu Zanar, dipindahkan menjadi Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi Terorisme Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dan yang akan menggantikannya yaitu Muhamad Rawi dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Ada juga Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Topik Gunawan yang dipindahkan menjadi kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, di Provinsi Sumatera Selatan. Dan yang akan menggantikannya yaitu Revanda Sitepu dari Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi.
Dan yang terakhir adalah Kepala Kejaksaan Negeri Masrisa di Puhowato, Khaidir, yang dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Balangan di Paringin, Provinsi Kalimantan Selatan. Ia akan digantikan oleh Mas’ud, dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Penulis: Sarjan Lahai Editor : Zulhamdi
Discussion about this post