Rabu, Juni 29, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Mutasi Besar-besaran di Kejati Gorontalo, Ini Daftar Pejabat yang Dipindah

REDAKSI by REDAKSI
11/10/2019
in Headline, Regional
Mutasi Besar-besaran di Kejati Gorontalo, Ini Daftar Pejabat yang Dipindah

Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto: Mimoza


Kronologi, Gorontalo – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), melakukan mutasi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Salah satunya, Wakajati Gorontalo, Nanang S Yulianto, akan menjadi Wakajati DKI Jakarta.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Ardito Muwardi, mutasi yang dilakukan Kejagung merupakan penyegaran dan menjadi kebutuhan organisasi.

“Mutasi itu adalah hak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan di mana kita dibutuhkan, kita siap untuk dipindahkan di mana saja,” kata Ardito kepada reporter Kronologi.id, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Lagi, 4 Saksi Diperiksa di Kejati Gorontalo dalam Kasus GORR

Meski SK mutasi sudah ada, kata Ardito, namun hal itu masih kewenangan Kejagung bila ingin mengubahnya sepanjang belum melakukan serah terima jabatan (sertijab).

“Sertijab itu dilakukan kemungkinan tanggal 24 Oktober 2019 ini, dan kemungkinan bulan depan sudah kita berada di jabatan yang baru,” ujarnya.

Dalam mustasi tersebut, Wakajati Gorontalo, Nanang S Yulianto, akan menjadi Wakajati DKI Jakarta. Nanang akan digantikan oleh Muhamad Naim dari Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca juga: Selain Gubernur Rusli, Kejati Gorontalo Juga Periksa Eks Kepala Dikbudpora Terkait GORR

Ada juga Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Ardito Muwardi, yang akan menjadi Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ardito akan digantikan oleh Puji Triasmoro dari Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan di Purwodadi.

Selanjutnya Kepala Tata Usaha Kejati Gorontalo, Marcello Bellah, akan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kapulauan Yapen, di Serui Provinsi Papua. Ia akan digantikan oleh Eben Neser Silalahi dari Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Kajati Gorontalo yang Baru Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi GORR Hingga Dana Bimtek

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Abu Zanar, dipindahkan menjadi Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi Terorisme Lintas Negara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dan yang akan menggantikannya yaitu Muhamad Rawi dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Ada juga Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Topik Gunawan yang dipindahkan menjadi kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, di Provinsi Sumatera Selatan. Dan yang akan menggantikannya yaitu Revanda Sitepu dari Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi.

Dan yang terakhir adalah Kepala Kejaksaan Negeri Masrisa di Puhowato, Khaidir, yang dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Balangan di Paringin, Provinsi Kalimantan Selatan. Ia akan digantikan oleh Mas’ud, dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Penulis: Sarjan Lahai
Editor : Zulhamdi
Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloMutasi JaksaMutasi Pejabat Kejati Gorontalo
alterntif text
Previous Post

Reses di Marisa, Nasir Giasi Singgung Soal Dana Desa

Next Post

Menunggu Langkah Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Proyek Fiktif Pengendalian Banjir

Related Posts

Sidang di PTUN, Tim Risman Taha: Kita Yakin Bisa Menangkan Perkara Ini

Korupsi Septic Tank Pohuwato, Kuasa Hukum NNA Yakin ada Petinggi Daerah Terlibat

26/06/2022
Tak Kunjung Tuntas, LSM Jamper Pertanyakan Lagi Perkara Korupsi Bansos Bone Bolango

Tak Kunjung Tuntas, LSM Jamper Pertanyakan Lagi Perkara Korupsi Bansos Bone Bolango

26/06/2022
Kejati Gorontalo Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Setic Tank di Pohuwato

Kejati Gorontalo Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Setic Tank di Pohuwato

17/06/2022
Perkara Bansos Bonebol, Begini Kata Kejati Gorontalo

Kejati Gorontalo Periksa Direktur CV Ria Prima Putri Ambar soal Kasus Septic Tank di Pohuwato

16/06/2022
Next Post
Menunggu Langkah Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Proyek Fiktif Pengendalian Banjir

Menunggu Langkah Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Proyek Fiktif Pengendalian Banjir

Bakal Ada Lagi Pejabat dan Mantan Pejabat Pemprov Diperiksa Kejati Gorontalo

Kejati Gorontalo Sudah Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bonebol

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Yenny Wahid: Gus Dur Didepak dari PKB oleh Cak Imin Lewat Muktamar Ancol

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Anies Cabut 12 Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Elite Golkar Jelaskan Kehadiran Luhut Bareng Projo di Acara KIB

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Pengamat: Cak Imin Blunder Berseteru dengan Trah Gus Dur

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved