Kronologi, Gorontalo – Ratusan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi massa di Gorontalo, Rabu (9/10/2019). Aksi itu digelar oleh PPNI sebagai bentuk solidaritas atas maraknya kasus hukum yang menimpa perawat.
Pantauan Kronologi.id di lokasi, aksi dimulai dari perlimaan Telaga. Selanjutnya massa bergerak ke DPRD Provinsi Gorontalo, dan terakhir di kantor Gubernur Gorontalo.
Ketua PPNI Provinsi Gorontalo, Rhein Djunaid, mengatakan, saat ini banyak terjadi kriminalisasi yang menimpa para perawat. Untuk itu, dirinya mengimbau agar Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat membuat perda perlindungan terhadap para perawat.
“Pemerintah provinsi harus dapat membuat Perda mengenai perlindungan terhadap para perawat. Sehingga pemerintah dapat memperhatikan nasib dan kesejahteraan perawat,” kata Rhaein Djunaid dalam orasinya.
Selain itu, Rhein Djunaid meminta kepada pemerintah untuk membantu kesejahteraan perawat. Pasalnya, menurut dia, saat ini honor para perawat belum juga dibayar lantaran keterlambatan pembayaran BPJS.
Baca juga: Seorang Perawat di Gorontalo Jadi Korban Begal, Pelaku Akting Saat Akan Ditangkap Polisi
Mereka juga meminta Pemerintah memberikan perhatian atas kasus yang dialami oleh sejawat perawat di Provinsi Lampung yang saat ini dalam proses hukum. Apalagi, menurutnya, kriminalisasi terhadap perawat juga kerap terjadi di Gorontalo.
“Kriminalisasi perawat ini bukan saja terjadi di Lampung, tetapi di Provinsi Gorontalo sendiri sering terjadi kriminalisai terhadap rekan perawat,” ungkap Rhein.
“Sebab berdasarkan laporan yang masuk pada kami bahwa Minggu lalu di salah satu rumah sakit di Gorontalo bahwa ada perawat yang sementara bertugas di ruangan emergency dilempari dengan gantungan kunci sampai berdarah dan bahkan ditendang oleh pihak keluarga pasien,” sambungnya.
Untuk itu, dia berharap agar pemerintah dapat melindungi perawat di Indonesia, khususnya di provinsi Gorontalo agar tidak dikriminalisasi.
“Perawat adalah profesi yang sangat berguna di Indonesia. Sehingga pemerintah harus melindungi perawat, dan harus buat perda tentang perawatan,” pungkasnya.
Penulis: Sarjan Lahai Editor : Zulhamdi
Discussion about this post