Kronologi, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyebut, banyak skandal yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya pun yakin skandal itu lambat laun akan segera terbongkar.
Menurut anggota DPR Fraksi PDIP itu, hal tersebut yang menjadi alasan pihaknya bersikeras ingin merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Memang harus direvisi. Banyak masalah di sana. Saya akan selalu menentang. Tunggu waktu saja, banyak skandal di dalamnya,” kata Masinton di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU KPK Diparipurnakan
Dia mengatakan, revisi Undang-Undang KPK itu tidak akan dilakukan oleh Komisi III DPR bila lembaga antirasuah tersebut tak bermasalah. Dirinya juga yakin kalau nantinya masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan dari DPR tersebut.
“Saya akan terus menentang. Ternyata isinya tidak sebaik yang dikemas selama ini. Tunggu waktu saja,” ujarnya.
Masinton mengaku heran dengan opini publik yang menganggap bahwa upaya DPR melakukan revisi itu sebagai upaya melemahkan KPK. Padahal, menurutnya, pihaknya justru ingin memperkuat lembaga antikorupsi tersebut.
“Kini ada framing, bagi yang mendukung KPK itu bersih. Yang kontra KPK itu prokoruptor. Kalau saya prokoruptor, saya justru akan bilang kinerja KPK itu baik. Supaya citra saya baik,” ungkap dia.
Baca juga: Hanura: KPK Itu Dilemahkan Internalnya Sendiri
Selama ini, lanjut Masinton DPR sudah berupaya mengingatkan kepada KPK untuk melakukan sejumlah perbaikan. Namun, KPK justru tidak pernah mengindahkan peringatan tersebut.
“Bulan April 2017, kami mengingatkan KPK untuk perbaiki tata kelola sumber daya manusia (SDM) di KPK. Karena ada geng-gengan di sana. Apa pernah diperbaiki? Tidak pernah,” tegas Masinton.
Dia juga mengaku bahwa pihaknya pernah mengingatkan KPK soal pengelolaan barang bukti dan sitaan. Hal itu, menurutnya, terbukti ketika KPK dinilai Badan Pemeriksa Keuangan dengan catatan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“WDP kenapa? Itu wajar? Tidak. Target KPK selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Enggak boleh WDP, laporan keuangannya. Kan integritas, zero tolerance. Terus dibilang itu hebat?” tandasnya.
Penulis: Zulhamdi
Discussion about this post