Kronologi, Boalemo – Sejumlah massa aksi gabungan dari mahasiswa dan aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Demokrasi (APMPD) Kabupaten Boalemo mengelar unjuk rasa di gedung DPRD setempat pada Senin (7/10/2019) siang tadi.
Aksi massa dari APMPD ini diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Boalemo Lahmudin Hambali didampingi Wakil Ketua DPRD Muslimin Haruna serta sejumlah wakil rakyat lainnya.
Dalam orasinya para mahasiswa dan aktifis ini menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya, terkait pembatalan pengesahan draft rancangan revisi Undang-Undang Pertanahan, KUHP, Minerba, Permasyarakatan dan Ketenagakerjaan.
Baca juga: Demo di Mapolda Gorontalo, Mahasiswa Desak Kapolri Dicopot
Selain itu juga, mereka menyatakan menolak segala bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi, menolak kenaikan iuran BPJS dan mendesak agar kasus HAM di Indonesia segera dituntaskan.
“Pasal-pasal revisi dalam beberapa draft RUU terkesan tidak berpihak kepada rakyat. Di mana isi draft RUU KPK yang bakal disahkan DPR-RI tersebut, diyakini melemahkan lembaga antirasuah dalam hal pemberantasan korupsi di negeri ini,” kata Koordinator aksi, Nanang Syawal.
Untuk itu ia berharap agar DPR maupun pemerintah dapat kembali mengkaji dan mensosialisasikan secara masif isi dari semua RUU tersebut agar masyarakat lebih bisa memahaminya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lahmudin Hambali menegaskan bahwa Wakil DPRD Boalemo mendukung petisi yang disuarakan boleh gabungan mahasiswa dan aktivis Kabupaten Boalemo tersebut.
“Kami dukung apa yang kalian suarakan ini,” kata Lahmudin.
Diakhir pertemuan tersebut, Lahmudin juga turut menandatangani surat petisi yang dibawa oleh massa aksi dan turut disaksikan oleh anggota DPRD Boalemo lainnya. (*)
Discussion about this post