Kronologi, Gorontalo – Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), mengancam akan memutus kontrak pengadaan sapi oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bonebol karena dianggap bermasalah.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango, Tahir Badu, sejauh ini sapi-sapi yang ada belum memenuhi syarat.
“Karena sampai hari ini para penyedia-penyedia sapi yang telah menandatangani kontrak, sapi yang mereka bawa tidak memenuhi syarat,” kata Tahir kepada reporter Kronologi.id usai melakukan rapat dalam rangka evaluasi program-program tiap SKPD tahun 2019 dan Rencana Kerja 2020, Rabu (3/10/2019).
Tahir mengungkapkan, dari standar yang telah ditetapkan oleh pihaknya dan sesuai dengan kesepakatan kontrak, yakni tingginya berkisar 1,2 meter. Menurutnya, standar itu tidak dicapai dari para penyedia sapi sehingga otomatis tertolak.
“Alhamdulillah tadi kita sudah rapat dengan mereka. Kalau tidak, kita tidak bisa tahu persoalan-persoalan yang dihadapi di setiap masing-masing SKPD,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Bonebol Gelar Rapat Banmus, Ini yang Dibahas
Meski untuk pengadaan sapi pihaknya telah memasukkan dalam APBD, dan baru sekian persen saja, hanya baru uang muka yang telah diberikan kepada dinas, namun pihaknya menilai ini belum memenuhi standar.
“30 persen pun belum mencukupi untuk mereka punya sapi yang diterima. Apabila mereka tidak bisa memenuhi syarat-syarat ini, maka kita akan putuskan kontrak,” tegasnya.
Tahir mengatakan, di sisa waktu yang ada, pihaknya akan melihat sampai di mana masa kontrak akan berakhir, dan meminta untuk pihak Dinas Pertanian dan Peternakan untuk melakukan penyampaian balik.
“Dan kami akan monitor terus hal itu, nanti kita akan lihat, karena masih ada sisa waktu mereka untuk persoalan ini. Tetapi tiba saatnya masa berakhir, dan tetap tidak ada, maka kita putuskan kontrak,” tegasnya.
Penulis: Agung Julianto
Discussion about this post