Senin, Januari 18, 2021
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result

KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Pemprov Gorontalo Akan Perketat Peredaran Miras

REDAKSI by REDAKSI
28/09/2019
in Regional
Ini Alasan Untuk Tidak Mengkonsumsi Alkohol

Foto Ilustrasi. (Pixabay)


Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo sepakat untuk memperketat peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Pasalnya, Gorontalo yang dikenal dengan sebutan Kota Serambi Madinah itu tidak layak menjadi salah satu daerah dengan tingkat konsumsi miras tertinggi di Indonesia.

“Jadi saya minta Karo Hukum kita revisi Perda yang ada supaya lebih tegas mengatur miras ini. Kita libatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan semua pihak karena ini nanti akan berlaku di seluruh dataran Gorontalo,” ucap Rusli saat memimpin Rapat Forkopimda yang diperluas di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (27/9/2019).

Rusli mengaku geram masih tingginya konsumsi miras di Gorontalo. Terlebih, setiap hari banyak laporan yang masuk terkait penggagalan ekspor miras tradisional dari daerah tetangga, seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Dalam berbagai kesempatan turun lapangan, Gubernur Rusli terus mengampanyekan larangan konsumsi miras. Ia bahkan akan menghentikan berbagai bantuan yang dibiayai pemerintah jika masih ada warga miskin yang suka mengonsumsi miras dan merokok.

Baca juga: Disangka Pembeli yang Datang, Penjual Miras Ini Tawari Cap Tikus Pada Polisi 

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2020 yang diawali dengan verifikasi lapangan bagi keluarga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang terintegrasi BPJS. Ada empat syarat yang diberlakukan, yakni bukan keluarga perokok, tidak mengkonsumsi miras, ikut program KB dan menjadi keluarga pendonor.

“Makanya akan kita libatkan semua masyarakat Gorontalo yang falsafah hidupnya adat bersendikan sara’, sara’ bersendikan kitabullah. Tapi masih banyak juga balap motor tiap malam. Malu saya sebagai gubernur, termasuk wali kota juga harus malu karena ini wilayah kota,” tandasnya.

Rapat Forkopimda yang diperluas itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Idris Rahim, Ketua DPRD Sementara Provinsi Gorontalo Paris A Jusuf serta perwakilan unsur TNI dan Polri. Hadir pula perwakilan pemerintah dan DPRD kabupaten/kota, unsur perguruan tinggi dan OPD teknis lainnya.

Selain peredaran miras, berbagai isu juga turut dibahas, yakni menyangkut kebakaran lahan dan kekeringan, insiden panah wayer oleh kelompok pemuda, hingga aksi unjuk rasa mahasiswa.

Editor: Zulhamdi
Tags: Gubernur GorontaloKabupaten BoalemoKabupaten Bone BolangoKabupaten GorontaloKabupaten PohuwatoKota GorontaloMinuman KerasPeredara MirasProvinsi GorontaloRusli Habibie
alterntif text
Previous Post

Diyakini Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Demonstrasi Berakhir

Next Post

Bamsoet dan Airlangga Sudah Bertemu, Ini Kesepakatan yang Dihasilkan

Related Posts

Dua Penambang asal Kabgor Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi PETI di Pohuwato

Dua Penambang asal Kabgor Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi PETI di Pohuwato

17/01/2021
Kronologi Pembunuhan di Cileungsi, Pelaku Potong Kelamin Korban

Cekcok karena Anak, Seorang Perempuan di Gorontalo Tewas Ditikam Mantan Suami

15/01/2021
Heboh Kabar Ada Pembentukan FPI di Kabgor, Dandim Kota Gorontalo Turun Tangan

Heboh Kabar Ada Pembentukan FPI di Kabgor, Dandim Kota Gorontalo Turun Tangan

14/01/2021
Krisis Air di Randangan, Begini Solusi dari Japesda

Krisis Air di Randangan, Begini Solusi dari Japesda

13/01/2021
Next Post
Bamsoet dan Airlangga Sudah Bertemu, Ini Kesepakatan yang Dihasilkan

Bamsoet dan Airlangga Sudah Bertemu, Ini Kesepakatan yang Dihasilkan

Eks Plt Pimpinan KPK Minta Presiden Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

Eks Plt Pimpinan KPK Minta Presiden Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Jokowi Bisa Dipidana Jika Suntik Vaksin Bohong

    Jokowi Bisa Dipidana Jika Suntik Vaksin Bohong

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Ngelamar Kerja di Kabinet Jokowi ala Guru Besar USU Prof Henuk: Kirim CV

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Jurkam Nelson Janji Jalan Mundur 2 Kilometer Jika Rustam Akili Dilantik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Update 17 Januari: Bertambah 11.287, Kasus Covid-19 RI Jadi 907.929

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Sulit Menurunkan Berat Badan? Mungkin Karena 3 Kebiasaan Ini

    28 shares
    Share 11 Tweet 7

TERKINI

Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

Alasan Menangis Usai Juara Yonex Thailand Open, Greysia Polii: Kakak Meninggal & Mamah Covid

by REDAKSI
17/01/2021
0

4 Zodiak yang Paling Filosofis

4 Zodiak yang Paling Filosofis

by REDAKSI
17/01/2021
0

Sulit Menurunkan Berat Badan? Mungkin Karena 3 Kebiasaan Ini

Sulit Menurunkan Berat Badan? Mungkin Karena 3 Kebiasaan Ini

by REDAKSI
17/01/2021
0

Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

by REDAKSI
17/01/2021
0

Enam Kali Lipat dari Standar WHO:  Positivity Rate Covid RI 32,82 Persen

Enam Kali Lipat dari Standar WHO: Positivity Rate Covid RI 32,82 Persen

by REDAKSI
17/01/2021
0

Load More

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved