Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo sepakat untuk memperketat peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Pasalnya, Gorontalo yang dikenal dengan sebutan Kota Serambi Madinah itu tidak layak menjadi salah satu daerah dengan tingkat konsumsi miras tertinggi di Indonesia.
“Jadi saya minta Karo Hukum kita revisi Perda yang ada supaya lebih tegas mengatur miras ini. Kita libatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan semua pihak karena ini nanti akan berlaku di seluruh dataran Gorontalo,” ucap Rusli saat memimpin Rapat Forkopimda yang diperluas di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (27/9/2019).
Rusli mengaku geram masih tingginya konsumsi miras di Gorontalo. Terlebih, setiap hari banyak laporan yang masuk terkait penggagalan ekspor miras tradisional dari daerah tetangga, seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Dalam berbagai kesempatan turun lapangan, Gubernur Rusli terus mengampanyekan larangan konsumsi miras. Ia bahkan akan menghentikan berbagai bantuan yang dibiayai pemerintah jika masih ada warga miskin yang suka mengonsumsi miras dan merokok.
Baca juga: Disangka Pembeli yang Datang, Penjual Miras Ini Tawari Cap Tikus Pada Polisi
Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2020 yang diawali dengan verifikasi lapangan bagi keluarga penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang terintegrasi BPJS. Ada empat syarat yang diberlakukan, yakni bukan keluarga perokok, tidak mengkonsumsi miras, ikut program KB dan menjadi keluarga pendonor.
“Makanya akan kita libatkan semua masyarakat Gorontalo yang falsafah hidupnya adat bersendikan sara’, sara’ bersendikan kitabullah. Tapi masih banyak juga balap motor tiap malam. Malu saya sebagai gubernur, termasuk wali kota juga harus malu karena ini wilayah kota,” tandasnya.
Rapat Forkopimda yang diperluas itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Idris Rahim, Ketua DPRD Sementara Provinsi Gorontalo Paris A Jusuf serta perwakilan unsur TNI dan Polri. Hadir pula perwakilan pemerintah dan DPRD kabupaten/kota, unsur perguruan tinggi dan OPD teknis lainnya.
Selain peredaran miras, berbagai isu juga turut dibahas, yakni menyangkut kebakaran lahan dan kekeringan, insiden panah wayer oleh kelompok pemuda, hingga aksi unjuk rasa mahasiswa.
Editor: Zulhamdi
Discussion about this post