Kronologi, Gorontalo – Seorang oknum polisi berinisial R, diduga melakukan penganiayaan terhadap Said Latif (23), warga Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Kepada Kronologi.id, Said bercerita, insiden itu terjadi pada Senin siang 26 Agustus sekitar pukul 11:00 Wita di kompleks Barracuda Karaoke Club, Jalan Tondano, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
“Awalnya saya bekerja di tempat R, dengan tawaran kerja perbaikan plafon gedung dan instalasi listrik. Tadinya semua berjalan normal hingga hasil kerja mencapai 90 persen. Lalu saya sampaikan izin untuk urusan pribadi membayar iuran motor, setelah itu kembali bekerja lagi,” kata Said, Senin (2/9/2019).
“Alasan izin itulah mungkin membuat beliau marah. Tak terima dengan itu, saya diminta datang di lokasi kerja. Di situ dia mengatakan agar mengembalikan sejumlah uang panjar kerja yang telah diberikan pada tempo hari. Bahkan saya diminta mengembalikan material yang sudah terpasang menjadi utuh kembali. Kemudian dia mulai menganiaya, lalu merusak motor saya,” sambung pria tersebut.
Baca juga: Obyek Wisata Longalo River Tubing Terancam Kehilangan Daya Tarik
Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan R itu, Said mengalami luka goresan dan benjolan di samping pelepis mata sebelah kanan. Dirinya juga merasakan sakit di bagian kepala.
“Saya dianiaya sampai baju saya sobek. Ada CCTV di situ kalau mau bukti. Motor juga saya tinggalkan di lokasi kejadian. Saya takut, maka saya lari,” tutur Said.
Tidak terima dengan perlakuan itu, Said mengaku langsung melapor ke pihak Polda Gorontalo.
“Di hari itu juga langsung saya laporkan ke Polda Gorontalo,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Polda Gorontalo melalui PS Kasubid Penmas, AKP Karsum Ahmad, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar ada laporan perihal penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri. Sementara perkara masih dalam penyelidikan. Apabila ada oknum anggota Polri melakukan pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum berlaku,” tegas Karsum.
Hingga berita ini diturunkan, Kronologi.id masih berusaha mengonfirmasi oknum polisi berinisial R itu untuk mendapatkan klarifikasinya.
Penulis: Even Makanoneng/Sarjan Lahai Editor : Zul
Discussion about this post