Headline
KPK Minta Pemprov Gorontalo Lakukan Kajian Serius dalam Pembangunan RSUD Ainun

Kronologi, Gorontalo – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thony Saut Situmorang, meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan kajian yang serius dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ainun Habibie.
Termasuk, menurut Saut, sumber dana dalam pembangunan RS yang menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut.
“Dalam pembangunan RS Ainun Habibie, kajiannya tidak boleh sederhana, dan harus diketahui sumber-sumber dananya seperti apa. Karena yang paling utama ketika membangun sebuah fisik, harus dicari tahu secara detail, bagaimana prosesnya,” katanya kepada reporter Kronologi.id, saat ditemui di Hotel Grand’Q, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Soal Pembiayaan Pembangunan RS Ainun Habibie, Adhan: Jangan Bodohi Rakyat!
Dia mengingatkan, pembangunan RSUD Ainun juga harus sesuai aturan dan ketentuan-ketentuan yang ada. Selain itu, harus dipastikan bahwa pembangunan tersebut bisa berguna dan membuat masyarakat sejahtera.
“Kalau terjadi pengeluaran di daerah, yang dilakukan, harus berdiskusi dengan eksekutif dan legislatif, serta ada kejelasan pihak ketiganya siapa, dan harus memahami bagaiman model perjanjiannya,” ujarnya.
Saut memastikan, KPK akan melakukan tindakan bila dalam pembangunan RS yang menggunakan skema KPBU itu kemudian menimbulkan masalah dan merugikan negara. Selain itu, tindakan juga dilakukan bila pembangunan tersebut tidak selesai, hanya terjadi pegeluaran saja.
“Tapi kata meraka, dasar pembangunan RS Ainun Habibie yang menggunakan skema KPBU, itu ada karena banyak rujukan-rujukan yang dari Gorontalo, ke luar daerah,” ungkapnya.
Dalam pembangunan RSUD Ainun, jelas Saut, yang perlu dilakukan adalah dengan melihat secara detail proposalnya. Termasuk, apa keahlian dokter, serta penyakit yang umum terjadi di Gorontalo.
“Misalnya penyakit yang umum di Gorontalo yaitu penyakit paru-paru, atau penyakit jantung. Penyakit itu harus ada dokter spesialisnya. Tapi menurut informasi tipe rumah sakit Ainun Habibie masih tipe C, dan kekurangan dokter,” jelasnya.
Baca juga: Soal Pengembangan RSUD Ainun Habibie, Begini Saran Mantan Ketua IDI Gorontalo
Saut mengaku, pihaknya belum membaca proposal pembangunan RSUD Ainun tersebut. Sehingga, menurutnya, pihaknya belum mengetahui bagaiman kerja sama perguruan tinggi dan RS Ainun Habibie.
Pihaknya juga belum mengetahui siapa yang memegang proyek, serta bagaimana pengeluran pemerintah terkait pembangunan tersebut.
“Untuk menjaga keberlangsungan pembangunan RS Ainun Habibie tidak mudah, karena banyak di Indonesia pembangunan rumah sakit yang ada sesuatu di belakangnya. Apalagi dalam pengadaan alat kesehatan,” tuturnya.
Meski begitu, lanjut Saut, pembangunan RSUD Ainun akan lancar bila dikerjakan secara profesional dan berintegritas. Namun, menurutnya, bila pembangunannya tidak berintegritas, ditambah ada isu-isu transaksional, pasti pembangunan itu akan gagal beserta dengan tim daerahnya.
“Kalau memang pembangunan itu gagal, jadi mohon maaf, kalau KPK akan cerewet dengan pembangunan RS Ainun Habibie. Karena pisau yang saya gunakan ada itu, yaitu pencegahan dan penindakan korupsi,” tegasnya.
“Kalau dia dicegah tidak bisa, nantinya kita akan melakukan tindakan. Karena kita tidak ingin ada yang mengkritik KPK tentang pembangunan itu. Sebab kalau kita hanya diam saja, pasti ada yang marah ke kita,” tambahnya.
Saut mengatakan, dirinya tak bisa menyatakan setuju atau tidak dengan skema KPBU yang akan dipakai untuk pembangunan RS Ainun Habibie. Karena, lanjut dia, yang penting adalah perencanaannya, dan dipastikan berguna untuk masyarakat.
“Dalam Pembanguna itu, yang paling penting adalah keadilan itu penting. KPK akan masuk secara detail sebelum terjadi kesalahan. Serta KPK akan banyak bertanya,” kata dia.
Baca juga: Skema Pembiayaan RS Ainun Dinilai Berpotensi Rugikan Rakyat Gorontalo
Dia berharap, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bisa berintegritas dan jujur. Dengan begitu, tidak akan muncul pertanyaan di masyarakat.
Saut menegaskan, KPK pasti setuju ketika skema KPBU itu dipergunakan dengan tanggung jawab, berintegritas, transparan keuangannya, serta berguna bagi masyarakat.
“Integritas itu harus transparan dan terbuka keuangannya, jujur, serta harus ada keberanian di situ, serta harus bertanggung jawab juga. Namun kalau semua itu tidak dilaksanakan, pasti telinga KPK pasti berdiri, dan KPK akan ditindaki,” tutupnya.
Penulis: Sarjan Lahai Editor : Zulhamdi
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar