Kronologi, Jakarta – Pihak kepolisian mengungkapkan motif ‘ikan asin’ yang diucapkan Galih Ginanjar kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, pernyataan ‘ikan asin’ yang diucapkan Galih itu untuk mempermalukan Fairuz.
“Motifnya apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya,” kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Galih sendiri telah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ‘ikan asin’ tersebut. Ada sejumlah pertanyaan dari polisi untuk menggali kasus tersebut.
Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, namun Argo menegaskan bahwa status Galih hingga saat ini masih sebagai saksi.
“Galih masih saksi,” tegas Argo.
Fairuz A Rafiq tak hanya melaporkan Galih Ginanjar dalam kasus asusila, dengan pernyataan ‘ikan asin’. Ibu dua anak itu juga melaporkan pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua, selaku pemilik channel YouTube.
Ketiganya dilaporkan telah melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
Penulis: Yahmin
Discussion about this post