Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Kawasan Hutan Lindung di Pantai Ratu Boalemo Diduga Alami Kerusakan

REDAKSI by REDAKSI
17/06/2019
in Regional
Kawasan Hutan Lindung di Pantai Ratu Boalemo Diduga Alami Kerusakan

Ketua Japesda Nurain Lapolo. Foto: Istimewa.


Kronologi, Gorontalo – Jaringan Adovakasi Sumber Daya Alam (Japesda) menemukan adanya dugaan kerusakan kawasan hutan lindung (HL) di lokasi wisata Pantai Ratu, yang terletak di Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Boalemo.

Dugaan kerusakan itu lantaran adanya fasilitas yang dibangun mulai dari akses jalan dan cottage yang berada di kawasan hutan lindung. Sementara di sisi lain terdapat dermaga dan jembatan kayu yang masih termasuk di areal Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru (PIPIB) Revisi XV.

Berdasarkan survei pada Peta Overlaping Kawasan Hutan vs PIPIB Revisi XV, wisata Pantai Ratu Boalemo tersebut adalah kawasan hutan lindung yang ditumbuhi tanaman mangrove.

“Ya dari hasil assesment kami di lapangan, ada sekitar 4.827,65 meter persegi lahan mangrove yang rusak akibat pekerjaan pengembangan wisata Pantai Ratu. Di mana areal tersebut sesuai aturannya tidak dapat diganggu sebelum dikeluarkannya ijin dari PIPIB revisi XV,” kata Ketua Japesda, Nurain Lapolo, di ruang kerja Wakil Gubernur Gorontalo Senin (17/6/2019) siang.

alterntif text

Baca juga: Kembangkan Objek Wisata Pantai Ratu, Bupati Boalemo Rela Rogoh Kocek Pribadi

Dengan begitu, maka wisata Pantai Ratu Boalemo yang terletak di kawasan hutan lindung itu diduga bertentangan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Berdasarkan pasal tersebut, pemerintah daerah mempunyai kewenangan pengelolaan hutan mangrove yang berada pada kawasan hutan dengan fungsi hutan lindung (HL) dan bukan kawasan hutan, serta area penggunaan lain (APL).

Usai menemui Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, selanjutnya, tim Japesda Gorontalo mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Gorontalo guna memperjelas terkait izin lingkungan.

Penulis: Rifky Gafur
Tags: JapesdaKerusakan Hutan ManggroveManggrove di Pantai Kota RatuPantai Kota Ratu
Previous Post

Berbekal Dukungan Kerabat dan Keluarga, Yusuf Damang Siap Maju di Pilkada Maros 2020

Next Post

Pukul Gong, Bupati Bolmut Resmi Buka Festival Pesona Pantai Batu Pinagut 2019

Related Posts

Kemiskinan Ekstrem Terdeteksi di Empat Kabupaten di Gorontalo

Kemiskinan Ekstrem Terdeteksi di Empat Kabupaten di Gorontalo

29/12/2021
Bersama Warga, Japesda Tutup Sementara Lokasi Tangkap Gurita di Desa Uwedikan

Bersama Warga, Japesda Tutup Sementara Lokasi Tangkap Gurita di Desa Uwedikan

21/08/2021
Wartawan di Gorontalo Dibacok, Japesda: Ini Kejahatan Demokrasi

Wartawan di Gorontalo Dibacok, Japesda: Ini Kejahatan Demokrasi

26/06/2021
Air Sungai Tercemar Limbah Tambang, Japesda: Pemda Harus Tanggap

Pohuwato Punya Kapolres Baru, Japesda: Masalah Lingkungan Harus Jadi Prioritas

17/06/2021
Next Post
Pukul Gong, Bupati Bolmut Resmi Buka Festival Pesona Pantai Batu Pinagut 2019

Pukul Gong, Bupati Bolmut Resmi Buka Festival Pesona Pantai Batu Pinagut 2019

Marten Taha dan Ryan Kono Sampaikan Visi Misi di Paripurna DPRD Kota Gorontalo

Marten Taha dan Ryan Kono Sampaikan Visi Misi di Paripurna DPRD Kota Gorontalo

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6054 shares
    Share 2422 Tweet 1514
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved