Rabu, Mei 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Pengakuan Gubernur Rusli Habibie Usai Diperiksa Kejati Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
16/05/2019
in Headline, Regional
A A
Pengakuan Gubernur Rusli Habibie Usai Diperiksa Kejati Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Foto: Sarjan.


Kronologi, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis (16/5/2019) memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pemanggilan Gubernur Rusli Habibie terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Rusli dicecar sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. “Saya diberikan kurang lebih 20 pertanyaan, dan pertanyaan tersebut seputar pengadaan lahan GORR, penetapan lokasi, dan pertanyaan kebijakan lainnya,” kata Rusli Habibie kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Baca juga: Dugaan Korupsi GORR, Staff Ahli Gubernur Diperiksa Kejati

Rusli juga mengaku ditanya oleh penyidik, apakah mega proyek yang disinyalir merugikan negara sekitar Rp86 miliar itu akan dilanjutkan atau tidak.

alterntif text

“Perintah presiden, pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) harus tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Menurut Gubernur dari Partai Golkar ini, proses pengadaan lahan GORR tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Undang-undang nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan, Peraturan Presiden nomor 71 penyelenggaraan pengadaan tanah juga sudah dijalankan,” tutupnya.

Sekedar diketahui, Gubernur Rusli Habibie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang disinyalir dari total dana pembebasan lahan kurang lebih senilai Rp 115 Miliar, diduga 80 persen bermasalah.

Penulis: Sarjan Lahay
Tags: Dugaan Korupsi GORRGubernur Gorontalo DiperiksaRusli Habibie Diperiksa
alterntif text
Previous Post

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Indra Yasin Optimis Gorut Kondusif

Next Post

Diperiksa Kejati soal Kasus GORR, Gubernur Gorontalo Dicecar Pertanyaan Ini

Related Posts

Kasus GORR Tak Kunjung Tuntas, LSM SPAK Yakin Akan Ada Gerakan Massa Besar-besaran

Kasus GORR Tak Kunjung Tuntas, LSM SPAK Yakin Akan Ada Gerakan Massa Besar-besaran

04/01/2020
Selain Gubernur Rusli, Kejati Gorontalo Juga Periksa Eks Kepala Dikbudpora Terkait GORR

Selain Gubernur Rusli, Kejati Gorontalo Juga Periksa Eks Kepala Dikbudpora Terkait GORR

09/09/2019
Pendalaman Kasus GORR, Rusli Habibie Diperiksa Kejati Gorontalo

Pendalaman Kasus GORR, Rusli Habibie Diperiksa Kejati Gorontalo

09/09/2019
GCW Desak Kejati Gorontalo Tambah Pasal TPPU dalam Kasus GORR

GCW Desak Kejati Gorontalo Tambah Pasal TPPU dalam Kasus GORR

02/09/2019
Next Post
Diperiksa Kejati soal Kasus GORR, Gubernur Gorontalo Dicecar Pertanyaan Ini

Diperiksa Kejati soal Kasus GORR, Gubernur Gorontalo Dicecar Pertanyaan Ini

Soal IT KPU, PSI Minta Kubu Prabowo Jangan Bodohi Masyarakat

Soal IT KPU, PSI Minta Kubu Prabowo Jangan Bodohi Masyarakat

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved