Kronologi, Limboto – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Guntur M Thalib, meminta pihak dinas kesehatan bertindak tegas kepada oknum pegawai honorer puskesmas yang diduga tertangkap bermaian judi di salah satu kelurahan Kecamatan Limboto, Sabtu (11/5/2019).
“Sangat disayangkan, tindakan seorang aparat yang mestinya mencegah penyakit masyarakat malah ikut terlibat dalam aktivitas judi. Apalagi ini dalam situasi bulan suci Ramadan, Dinkes harus bertindak tegas,” kata Guntur di kantor DPRD, Senin (13/5/2019) kemarin.
Menurut Guntur, judi merupakan penyakit berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak buruk. Untuk itu, dirinya meminta agar hal itu segera ditertibkan.
“Biar tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi yang lain,” ujar Guntur.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, menjawab permintaan dari Guntur tersebut. Menurut Roni, dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak puskesmas terkait dugaan adanya oknum honener yang tertangkap saat bermain judi tersebut.
Sesuai informasi yang berkembang, jelas Roni, oknum tersebut bukan honorer kesehatan, melainkan hanya petugas cleaning service.
“Jika benar akan beri sanksi tegas. Sesuai jadwal, besok kepala puskesmas akan mengklarifikasi hal itu di kantor,” tegasnya.
Informasi adanya penangkapan terhadap oknum puskesmas itu sendiri turut dibenarkan Wakapolsek Limboto, Mohamad A Tarib. Hingga kini, ketujuh orang yang tertangkap berjudi masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Jumlah yang diamankan tujuh orang bersama barang bukti domino dan barang bukti uang tunai sejumlah Rp352.000. Mereka berinisial, FH (34), RM (29), TP (28), YA (28), TA (26), STI (23), dan JA (16),” tandasnya.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post