Kronologi, Jakarta – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menandatangani Surat Persetujuan Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR.
Penandatanganan dokumen hibah BMN ini dilakukan di kantor Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR, Selasa (14/5/2019).
“Saya menandatangani surat persetujuan hibah, di mana barangnya sudah di Gorontalo tapi kepemilikan asetnya masih di bawah pemerintah pusat. Salah satu tujuan hibah ini agar pemeliharaan lebih mudah,” kata Bupati Nelson.
Baca juga: Di Kemensetneg RI, Bupati Nelson Pamer Keberhasilan Kabgor Tangani Stunting
Mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo ini juga menyampaikan bahwa sejumlah BMN yang dihibahkan oleh pemerintah pusat ke daerah itu diantaranya berupa infrastruktur publik.
“Ada beberapa bidang salah satunya penyediaan air minum melalui distribusi pipa air, pengembangan permukiman seperti jalan desa dan MCK, dan penataan bangunan,” imbuhnya.
Selain Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo juga nampak menerima hibah BMN dari pemerintah pusat.
Penulis: Pertiwi Sudirman Editor : Atho
Discussion about this post