Hukum
Pembunuhan Wanita Panggilan di Apartemen Tangerang, Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang

Kronologi, Tangerang – Sulastri (21) alias Tari ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di Apartemen Habitat Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terdapat bekas jeratan di leher korban, kaki dan tangannya terikat, dibalut kain seprei.
Wanita yang diduga berprofesi sebagai cewek panggilan atau open booking order (BO) tersebut ditemukan tak bernyawa, Sabtu (11/5/2019) malam.
“Nanti keterangan lengkapnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).
Korban diketahui sudah 6 bulan menempati kamar nomor 311 tower c di apartemen itu.
Mayat Sulastri pertama ditemukan oleh salah salah teman dekatnya, seorang pria.
“Pacar korban yang pertama kali menemukan jasadnya,” ujar Alexander, Minggu (12/5/2019).
Tak hanya membunuh korban, harta bendanya pun dibawa kabur pelaku. Uang senilai Rp 5 juta, perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin emas milik korban hilang.
Polisi juga menemukan dua buah kondom berwarna merah di kamar Tari. Salah satu kondom tersebut sudah terpakai.
“Ada yang sudah terpakai (kondom)” tandas AKP Alexander. (*)
-
Regional7 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Bupati Gorontalo kembali Aktifkan Jabatan Yusran Lapananda
-
Megapolitan6 hari ago
Dicopot Tanpa Sebab, Pejabat DKI ini Minta Keadilan ke Pj Heru Budi
-
Regional5 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Regional5 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Regional6 hari ago
Safari Politik di Surabaya, Anies: Kakek Kami Berasal dari Ampel
-
Headline3 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Nasional6 hari ago
KPK: Penyelidikan Kasus Formula E Masih Jalan