Kronologi, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota pemerintahan Indonesia ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas bertopik Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Lalu, berapa perkiraan estimasi biaya untuk pindahkan ibu kota ke luar Jawa?
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, menyebutkan, estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru dengan rincian seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp 466 triliun.
Menurut Bambang, luas lahan 40.000 hektare itu dibutuhkan jika jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa yang terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri turut migrasi ke ibu kota baru tersebut.
“Dengan penduduk 1,5 juta di mana pemerintahan akan membutuhkan 5 persen lahan, ekonomi 15 persen, sirkulasi infrastruktur 20 persen, permukiman 40 persen dan ruang terbuka hijau 20 persen. Diperkirakan dibutuhkan lahan minimal 40.000 hektare, itu skenario yang pertama” kata Bambang.
Bambang kemudian mengungkapkan skenario kedua dengan keperluan luas lahan yang lebih kecil, yakni 30.000 hektare. Dengan lahan seluas itu, menurutnya, diperkirakan membutuhkan biaya Rp 323 triliun atau 23 miliar dolar AS.
Untuk skenario kedua, jumlah orang yang bermigrasi yakni 870.000 jiwa terdiri dari aparatur sipil negara kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, aparat TNI dan Polri, dan pelaku ekonomi.
Bambang mengungkapkan, pembiayaan pembangunan ibu kota baru sebesar Rp 466 triliun nantinya memiliki porsi sekira Rp 250 triliun dari pemerintah, dan sisanya oleh pihak swasta.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan, untuk pembangunan kantor pemerintahan seperti kantor kementerian dan lembaga, permukiman penduduk, serta infrastruktur yang dibutuhkan memerlukan waktu sekitar empat hingga lima tahun.
Menurut Basuki, untuk perpindahan operasional maupun sumber daya manusianya juga tidak harus dilakukan sekaligus.
Penulis: Yahmin
Discussion about this post