Kronologi, Jakarta – Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Rosalina Komalasari alias Ocha (19).
Janda cantik beranak satu ini ditemukan tewas bersimbah darah dengan 27 luka tusukan benda tajam di Hotel Benhil Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakukang, Makassar, Kamis 11 April 2019 lalu.
Pelaku pembunuh mahasiswi berkulit bening tersebut ditangkap di sebuah rumah di daerah galangan kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis 18 April 2019 sekitar pukul 22.30 wita.
“Pelaku bernama Indra Anugrah Saputra alias Indra (20) warga jalan Nipa-Nipa Perumnas Antang, Kecamatan Manggala kota Makassar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Jumat (19/4/2019).
AKBP Indratmoko menuturkan, pada saat itu pelaku hendak menemui korban di kamar 209 membicarakan teman pelaku yang ingin memakai jasa korban. Belakangan diketahui Indra berperan sebagai mucikari korban.
Tapi pelaku mengatakan ke korban, lelaki yang ingin memakai jasanya itu tidak bisa datang dan lalu membatalkan pertemuan itu, sehingga membuat korban marah.
“Korban marah ke pelaku, mengeluarkan kata-kata kotor. Disitu pelaku marah dan keluarkan pisau, korban berusaha merebut pisau dan terjadi pertengkaran,” ujarnya.
Masih menurut Indratmoko, saat terjadi perebutan pisau jenis sangkur itu, korban sempat berteriak. Tapi pelaku langsung mendorong korban ke tempat tidur dan menikam korbannya.
“Disitu pelaku menutup wajah si korban dengan bantal, lalu pelaku menikam-nikam korban dibagian kepala, leher dan badan, kurang lebih 30 kali,” lanjut Indratmoko.
Setelah membunuh korban Rosalina alias Oca, tersangka Indra pun mengambil ponsel merek Oppo F5 dan motor Yamaha Mio milik korban lalu melarikan diri.
Dari penelusuran polisi, korban menggunakan nama Dita saat melakukan check dan datang pada pukul 13.00 WITA.
Korban menyewa kamar 209 selama empat jam dengan biaya sewa Rp 100 ribu. Saat penggeledahan di kamar tempat korban tewas, polisi menemukan sebuah kondom bekas.(*)
Discussion about this post