Kronologi, Gorontalo – Polsek Dungingi mengamankan dua terduga pelaku percobaan penganiayaan menggunakan panah wayer yang terjadi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Pelaku yang diketahui berinisial A dan I diamankan petugas kepolisian setelah sebelumnya berhasil diringkus oleh warga setempat.
“Iya, benar kejadian tadi malam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dungingi, Aiptu Suyono Puluhulawa kepada Kronologi.id, Senin (08/04/19) siang tadi.
Peristiwa itu berawal pada Minggu (7/4/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita. A dan I melintas di Jalan Palma, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dengan mengendarai sepeda motor.
Mendadak 2 pemuda itu berhenti di dekat sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan melontarkan panah wayer sebanyak 2 kali.
Beruntung panah wayer yang mereka lontarkan tidak mengenai sasaran. Sontak sekumpulan pemuda tersebut langsung mengejar kedua pelaku.
Merasa terancam, kedua pemuda tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap warga. Keduanya kemudian diserahkan ke pihak Polsek Dungingi beserta barang bukti 2 pucuk panah wayer dan 2 pelontar.
“Kedua pelaku kini berada di PPA Polres Kota Gorontalo karena masih di bawah umur,” kata Aiptu Suyono.
Penulis: Sucipto Mokodompis
Discussion about this post