Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Selesaikan Masalah Lahan Transmigran, DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar RDP

REDAKSI by REDAKSI
27/02/2019
in Regional
A A
16 Ranperda Menunggu Pembahasan DPRD Kabgor di Tahun 2019

Anggota Komisi III Sahmid Hemu (kanan). Foto Even Makanoneng/Kronologi.id


Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Nakertrans, BPN, pihak kecamatan, dan Desa Ayumolingo, Selasa (26/2/2019). RDP itu digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga transmigran terkait pemberian lahan usaha di Kecamatan Pulubala.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang memimpin RDP itu, Sahmid Hemu, mengatakan, kejelasan status lahan yang dipermasalahkan warga transmigran itu memang masuk dalam kawasan HPT.

Baca juga: Warga Transmigran Minta Disnakertrans Kabupaten Gorontalo Penuhi Janji

Namun, menurut dia, kawasan transmigrasi itu telah diusulkan pihak dinas terkait menjadi areal penggunaan lain (APL) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

alterntif text

“Nah, kita menunggu hasil pengusulan itu. Tentu perlu terus dikomunikasikan melalui pemerintah daerah dan pusat,” ujar Sahmid.

Selain koordinasi lintas pemerintah, ungkap Sahmid, DPRD Kabupaten Gorontalo juga akan melakukan komunikasi kepada setiap instansi yang terkait.

 “Akan kita pastikan, agar hak-hak mereka segera terpenuhi,” tegasnya.

Senada dengan Sahmid, salah satu masyarakat transmigrasi Kabupaten Ngawi yang hadir pada RDP tersebut, Arif Agung, mengungkapkan harapannya agar mereka mendapat sertifikat tanah sesuai dengan janji pemerintah ketika mereka ditempatkan ke Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni,  menjelaskan, surat pengajuan telah dimasukkan pada Desember 2018 kepada BPKH agar dikeluarkan dari HPT.

“Insya Allah secepatnya segera terealisasi,” tandasnya.

Penulis: Even Makanoneng
Editor : Zulhamdi
Tags: DPRD Kabupaten GorontaloSahmid HemuWarga Transmigran Ayumolingo
alterntif text
Previous Post

Cara Thariq Modanggu Penuhi Komitmen Politik IQRA

Next Post

Mabuk Lem, Tiga Pelajar SLB di Limboto Barat Diamankan Polisi

Related Posts

Demo di Gedung DPRD Kabgor, Massa dari Kontraktor Bawa Keranda Mayat

Demo di Gedung DPRD Kabgor, Massa dari Kontraktor Bawa Keranda Mayat

01/03/2022
Sahmid Hemu Buka Basketball Tournament Irawan Cup 2021

Sahmid Hemu Buka Basketball Tournament Irawan Cup 2021

22/11/2021
Rumah Anggota DPRD Kabgor Ikut Direndam Banjir, Salah Satunya Mantan Ketua DPRD

Rumah Anggota DPRD Kabgor Ikut Direndam Banjir, Salah Satunya Mantan Ketua DPRD

05/11/2021
Protes soal Pengelola Baru, Warga Rusunawa Telaga kembali Datangi DPRD Kabgor

Protes soal Pengelola Baru, Warga Rusunawa Telaga kembali Datangi DPRD Kabgor

27/09/2021
Next Post
Mabuk Lem, Tiga Pelajar SLB di Limboto Barat Diamankan Polisi

Mabuk Lem, Tiga Pelajar SLB di Limboto Barat Diamankan Polisi

Demokrat Bebaskan Kadernya Tentukan Pilihan di Pilpres, Gerindra: Itu Strategi Saja

Disambut Antusias Warga Madura, BPN Yakin Prabowo-Sandi Menang di Jatim

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved