Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Sejak September 2018, Masih Ada yang Melanggar Kampanye di Kabupaten Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
27/02/2019
in Regional
A A
Sejak September 2018, Masih Ada yang Melanggar Kampanye di Kabupaten Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili, mengungkapkan, masih ada pihak yang melanggar aturan selama berlangsungnya tahapan kampanye sejak September 2018, salah satunya terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Hal itu disampaikan Wahyudin saat menggelar sosialisasi di Hotel Rahmat, Kota Gorontalo, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Langgar Aturan, Bawaslu Tertibkan Sejumlah APK di Kabupaten Gorontalo

Sosialisasi itu digelar untuk mendorong pelaksanaan pemilu 2019 yang berkeadilan dan berintegritas dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis pengawasan tahapan kampanye kepada partai politik peserta pemilu.

alterntif text

“Sejak September tahapan kampanye, masih ada yang melanggar seperti pemasangan APK di lokasi-lokasi yang tidak sesuai ketentuan, di pagar masjid, kantor pemerintahan contohnya,” kata Wahyudin.

Wahyudin mengatakan, kegiatan sosialisasi itu sudah dilaksanakan sebelum tahapan kampanye dan akan berlanjut sampai pada pemungutan suara.

“Kegiatan ini akan kami selenggarakan sampai pada tahapan pemungutan suara nanti sebagai wujud langkah pencegahan untuk optimalisasi pelaksanaan pemilu yang tertib,” ujarnya.

Dari pantauan kronologi.id, kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan kampanye pemilu 2019 juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Kasat Reskrim Polres Gorontalo sebagai narasumber.

Penulis: Moh. Afandi
Editor : Zulhamdi
Tags: Bawaslu Kabupaten Gorontalo
alterntif text
Previous Post

Beredar Informasi Harga Jagung di Gorontalo Anjlok, Kementan Buru-buru Klarifikasi

Next Post

Jokowi akan Kunjungi Gorontalo Utara, Indra Yasin: Saya Tak Akan Sia-siakan Kesempatan Ini

Related Posts

HMI: Penertiban Kegiatan Bawaslu Kabgor Terkesan Tebang Pilih

HMI: Penertiban Kegiatan Bawaslu Kabgor Terkesan Tebang Pilih

27/12/2020
Ketua Bawaslu Kabgor: Kami Sudah Berupaya Terapkan Protkes Ketat di Acara Rakernis 1

Ketua Bawaslu Kabgor: Kami Sudah Berupaya Terapkan Protkes Ketat di Acara Rakernis

27/12/2020
Waduh, Hasil Rapid Test 30 Peserta Rakernis  Bawaslu Kabgor Reaktif

Waduh, Hasil Rapid Test 30 Peserta Rakernis Bawaslu Kabgor Reaktif

26/12/2020
Acara Bawaslu di Hotel Maqna Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi

Acara Bawaslu di Hotel Maqna Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi

26/12/2020
Next Post
Jokowi akan Kunjungi Gorontalo Utara, Indra Yasin: Saya Tak Akan Sia-siakan Kesempatan Ini

Jokowi akan Kunjungi Gorontalo Utara, Indra Yasin: Saya Tak Akan Sia-siakan Kesempatan Ini

Kemhan Akan Prioritaskan Pengadaan Alutsista untuk Bencana Alam

Perwira TNI Diusulkan Isi Jabatan Sipil, Menhan: Tanya Pak Luhut!

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved