Kronologi, Limboto – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi tertutup bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Rapat yang digelar Selasa (26/2/2019) itu, khusus membahas dugaan pengunaan narkoba di kalangan ASN Pemda Kabupaten Gorontalo.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, saat ditemui usai rapat mengungkapkan bahwa dari data yang ada di BNN, ada 60 pejabat di lingkup Pemda Kabgor yang belum menjalani tes urine.
“Dalam rapat itu Kepala BNN mengungkapkan, 190 daftar pejabat akan melalui tes urine. Yang terlaksana baru sejumlah 130 orang, masih tersisa 60 pejabat lagi,” ujar Jayusdi Rifai kepada wartawan.
Ia menambahkan, sebelumnya beredar informasi bahwa ada 5 pejabat yang terindikasi positif ketika dilakukan tes urine oleh pihak BNN. Namun setelah pemeriksaan kedua, 4 diantaranya dinyatakan tidak menggunakan narkoba atau negatif.
“Hanya mengomsumsi obat resep dari dokter, dan yang tersisa masih dalam tahap periksaan lagi,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Kabupaten Gorontalo, Mohammad Alamri, menjelaskan bahwa ada beberapa tahap pemeriksaan yang harus dijalani untuk menetapkan seseorang itu positif menggunakan narkoba.
“Tujuannya agar hasil yang didapatkan akurat,” ucap Mohammad Alamri.
Sementara terkait dengan adanya pejabat yang diduga positif narkoba, ia juga mengatakan bahwa dari 5 orang yang dites ulang, masih ada 1 orang yang belum dinyatakan negatif.
“Hasil pemeriksaan ulang negatif untuk 4 yang terindikasi, dan untuk satu orang malah naik satu digit. Meski demikian kita tetap butuh waktu untuk lebih memastikannya,” pungkasnya.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post