Kronologi, Limboto – Menindaklanjuti Surat Bupati Gorontalo kepada DPRD tentang permohonan persetujuan kerjasama daerah dengan lembaga luar negeri (KSDLL) New Zealand, para Pimpinan Fraksi dan Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat internal, Senin (11/2/2019).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Irwan Dai ini, berlangsung di ruang rapat komisi, serta dihadiri oleh masing-masing ketua fraksi.
Irwan menyampaikan, ada pernyataan minat dari New Zealand G2G Know How melalui surat penawaran kerjasama pengembangan Digital Government kepada Pemda Kabupaten Gorontalo.
“Pendapat DPRD positif, makanya langsung ditindaklanjuti dengan Rapim internal bersama Banmus,”
Selanjutnya, hasil Rapim menghasilkan rekomendasi kepada Komisi I untuk segera melakukan kajian dan pendalaman terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan slandia baru.
Secara singkat Politisi Golkar dari Dapil Batudaa cs ini menjelaskan, latar belakang dalam isi surat disampaikan pelayanan publik berbasis digital yang tengah digalakkan di dunia internasional dan dikenal sebagai e-govemment dalam bingkai digitalisasi era 4.0, dalam penjabarannya telah dimulai di Indonesia, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dan dikenal dengan istilah-istilah seperti smart city, e-monev.
“Manfaat lebih yang ditawarkan berupa, transparansi, efektifitas dan efisiensi dan kemudahan aksesibilitas menjamin percepatan proses pembangunan dan pelayanan publik yang akuntable,” tutup Irwan.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post