Ketum PA 212 Jadi Tersangka, BPN: Kami Tak Akan Biarkan Dia Sendirian - Kronologi.id
Thursday, February 21, 2019
Kronologi.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Hiburan
No Result
View All Result
alterntif text
Kronologi.id
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kronologi.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketum PA 212 Jadi Tersangka, BPN: Kami Tak Akan Biarkan Dia Sendirian

EDITOR by EDITOR
1 week ago
in Nasional, Politik
0
Ketum PA 212 Jadi Tersangka, BPN: Kami Tak Akan Biarkan Dia Sendirian

Juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman. Foto: InKa.

Kronologi, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan all out membela Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif yang ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, menegaskan, pihaknya tak akan membiarkan Slamet Ma’arif sendirian dalam menghadapi kasus hukum tersebut.


“Kami pastikan tidak akan biarkan Ustaz Slamet sendirian menghadapi masalah ini. Kami akan fight habis-habisan menempuh langkah hukum agar beliau bisa terlepas dari masalah hukum ini,” tegas Habiburrokhman kepada Kronologi.id, Senin (11/2/2019).

Ketua DPP Partai Gerindra itu menilai, ada standar ganda yang dilakukan pihak terkait dalam kasus yang menjerat Slamet Ma’arif tersebut bila dibandingkan dengan kasus-kasus serupa.

“Jika di kasus-kasus lain dugaan kampanye di luar jadwal dihentikan karena belum adanya penetapan jadwal kampanye oleh KPU, dalam kasus Ustaz Slamet hal tersebut sepertinya diabaikan,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Habiburrokhman, penetapan Slamet juga janggal karena dituduh melakukan kampanye. Padahal, menurutnya, Slamet Ma’arif tidak mengajak memilih ataupun menyampaikan visi-misi program dan citra diri salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019.

“Kami khawatir timbul persepsi di masyarakat jika ada desain gerakan khusus untuk menghambat paslon 02 dengan menjerat pendukung 02 secara hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif, ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Slamet ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu.

Penulis: Hamdi

BAGIKAN:
Tags: BPN Prabowo - SandiPA 212Slamet Ma'arif
Previous Post

Moeldoko: Hoaks yang Konsisten Disebarkan Membuat Kebenaran Jadi Tak Penting

Next Post

Hadiri Musrembang Wanggaditi Timur, Dua Anggota DPRD Kota Gorontalo Janjikan Ini

Related Posts

Sandi Tak Akan Serang Ma’ruf Amin di Debat, Tapi Argumentatif

20/02/2019
Pastikan Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212, Zulhas: PAN Pendukung Ulama

Pastikan Beri Bantuan Hukum ke Ketua PA 212, Zulhas: PAN Pendukung Ulama

20/02/2019
Dituding Bela Prabowo, WALHI: Kita Hanya Ingin Semua Data HGU Dibuka

Dituding Bela Prabowo, WALHI: Kita Hanya Ingin Semua Data HGU Dibuka

20/02/2019
Bantah Ada Kriminalisasi, Hanura: Rocky Gerung Harus Berani Tanggung Jawab

Ditantang Ungkap HGU Pendukungnya, Kubu Jokowi Sebut WALHI Jadi Timses

20/02/2019
Next Post
Hadiri Musrembang Wanggaditi Timur, Dua Anggota DPRD Kota Gorontalo Janjikan Ini

Hadiri Musrembang Wanggaditi Timur, Dua Anggota DPRD Kota Gorontalo Janjikan Ini

Satgas Bentukan Dewan Pers Akan Percepat Penutupan Media Abal-abal

Satgas Bentukan Dewan Pers Akan Percepat Penutupan Media Abal-abal

Discussion about this post

TRENDING

PKL di Gorontalo, Dua Siswa SMK Toli-Toli Ini Malah Berurusan dengan Polisi

Hasil Tes Urine BNN, Ada Pejabat Eselon II dan III Terindikasi Positif Gunakan Narkoba?

Kurir Sabu 47 Gram di Gorontalo Terancam Hukuman Mati

Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Gorontalo

Sempat Kejar-kejaran, TNI Akhirnya Berhasil Cegat Truk Berisi Miras di Gorontalo Utara

Seorang Nenek di Toraja Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

TERPOPULER

  • Razia Kos-kosan di Malam Valentine, Satpol PP Gorontalo Amankan 2 Pasangan Non Muhrim

    Razia Kos-kosan di Malam Valentine, Satpol PP Gorontalo Amankan 2 Pasangan Non Muhrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laga Persidago vs Persebaya Lagi Seru, Fadel dan Hana Muncul Bagikan Baju dan Kopiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi SD di Gorontalo Diduga Alami Pelecehan Seksual di Dalam Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Siang, Kades Ilangata Datang ke Warung Remang-remang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikannya Dapat Penolakan, Begini Respon Kades Tolite Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERKINI

Beda Pilihan Politik, Seorang Warga di Boalemo Dilarang Gunakan WC Umum

Beda Pilihan Politik, Seorang Warga di Boalemo Dilarang Gunakan WC Umum

by EDITOR
7 hours ago
0

Eman Mangopa: Proyek RSUD Boliyohuto Harus Selesai

Eman Mangopa: Proyek RSUD Boliyohuto Harus Selesai

by EDITOR
9 hours ago
0

PKL di Gorontalo, Dua Siswa SMK Toli-Toli Ini Malah Berurusan dengan Polisi

PKL di Gorontalo, Dua Siswa SMK Toli-Toli Ini Malah Berurusan dengan Polisi

by EDITOR
9 hours ago
0

Dinas Kesehatan Klarifikasi Penyebab Proyek RSUD Boliyohuto Molor

Dinas Kesehatan Klarifikasi Penyebab Proyek RSUD Boliyohuto Molor

by EDITOR
12 hours ago
0

Kerjasama dengan Jepang, Rachmat Gobel Ingin Majukan Industri Gorontalo

Kerjasama dengan Jepang, Rachmat Gobel Ingin Majukan Industri Gorontalo

by EDITOR
14 hours ago
0

Load More

REKOMENDASI



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Hiburan

© 2018 Kronologi.id. All right reserved