Kronologi, Boalemo – Kalender bergambar Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Boalemo, Wahyudin Moridu dari partai PDIP terpajang di salah satu kantor desa di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Pantauan Kronologi.id, Jumat (1/2/19), kalender Caleg yang juga putra dari Bupati Baolemo, Darwis Moridu, ini terpampang rapi di ruangan kantor desa Pentadu Timur.
Sebelumnya Wahyudin Moridu juga pernah membuat heboh dengan kalendernya yang terpajang di salah satu instansi pemerintah Kabupaten Boalemo dan menjadi pemberitaan beberapa media online lokal.
Kepala Desa Pentadu Timur, Sahrudin Sadu, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui terkait kalender tersebut.
“Nanti saya cek dulu, Pak. Kayaknya kalau kalender Caleg tidak ada pak, yang ada cuma pembagian dari Pemda dan Bupati,” ujar Sahrudin.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Boalemo, Lukman Amu menjelaskan aparat desa tidak diperbolehkan terlibat politik praktis.
“Jelas tidak boleh, Pak. Jika diketahui oleh Panwas, yang bersangkutan akan disurati. Jelas dalam aturan, aparat desa tidak bisa terlibat politik praktis,” kata Lukman.
Ketua Bawaslu Boalemo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segara menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami akan segera turun ke lapangan, dan mengecek apakah betul ada kalender yang terpajang di kantor desa tersebut. Setelah itu kita akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan,” kata dia.
Amir menabahkan, jika terbukti benar maka Caleg tersebut dikenakan PKPU no 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum.
Penulis: Fadli Thalib
Discussion about this post