Nasional
Polisi Benarkan Rocky Gerung Akan Diperiksa Besok

Kronologi, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan adanya pemanggilan terhadap Rocky Gerung untuk diperiksa. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rocky untuk diperiksa oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Undangan klarifikasi besok,” kata Argo kepada Kronologi.id, Rabu (30/1/2019).
Argo menjelaskan, pemanggilan terhadap Rocky itu untuk meminta keterangan terkait pernyataannya yang menyebut ‘kitab suci itu fiksi’. Pelaporan terhadap Rocky itu dilakukan oleh Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.
“Ya soal itu (kitab suci itu fiksi),” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Rocky yang dijadwalkan besok, Kamis (31/1/2019) itu merupakan panggilan pertama dalam kasusnya tersebut.
Rocky sebelumnya dilaporkan oleh Jack ke Bareskrim Polri, terkait ucapannya yang menyatakan ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) di TVOne.
Menurut Jack, pernyataan ‘kitab suci itu fiksi’ adalah bentuk penistaan agama karena menyinggung soal keberadaan Tuhan dan nabinya yang termuat dalam Alquran, Injil, Taurat, dan yang lainnya.
Penulis: Zul
-
Regional4 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan4 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Nasional4 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional4 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Internasional2 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius