Kronologi, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, langsung merespons adanya keluhan terkait gaji honorer di Dinas PUPR yang hanya Rp1,5 juta per bulan. Dirinya kemudian berjanji akan segera menggelar rapat dengan dinas terkait untuk memperjuangkan gaji 313 honorer itu setara dengan upah minimum provinsi (UMP) yakni Rp 2,3 juta per bulan.
Tak hanya itu, Gubernur Rusli juga mengingatkan kepada pimpinan OPD untuk segera membayarkan gaji honorer atau pegawai kontrak di awal 2019. Sebab menurutnya, selama ini gaji honorer dirapel pada bulan ketiga dengan alasan belum ada SK pengangkatan tenaga honorer.
“Saya tidak mau lagi seperti tahun tahun sebelumnya, mereka-mereka ini (tenaga honorer) pada Januari, Februari, Maret belum terima gaji. Bayar segera gaji mereka karena kebutuhan makan mereka tiap hari bukan tiap tiga bulan,” tegas Rusli saat memberikan pengarahan kepada para pegawai di Dinas PUPR, Jumat (28/12/2018).
Untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran, ia meminta kepada pimpinan OPD untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan dan seleksi tenaga honorer di akhir tahun. Menurutnya, SK pengangkatan honorer sudah harus selesai sebelum 1 Januari 2019.
“Untuk 2019 itu saya mau SK honorer sudah selesai akhir tahun 2018. Sehingga Januari mereka sudah bisa terima gaji. Di PUPR kira-kira berapa sih yang dibutuhkan, di dinas lain berapa? Bikin kajian dan segera di-SK-kan,” ujarnya.
Gubernur Gorontalo dua periode itu juga meminta agar PNS dan honorer senantiasa bersyukur dengan apa yang sudah dimiliki selama ini. Rasa syukur itu, ungkap dia, harus diwujudkan dalam bentuk keihlasan bekerja dan menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu. (*)
Discussion about this post