Kronologi, Gorontalo – Keterlambatan pembayaran gaji para buruh bangunan di proyek pembangunan rumah sakit Boliyohuto mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Eman Mangopa.
Kepada Kronologi.id, Eman mengaku menyesalkan keteledoran pihak kontraktor yang tidak menyelesaikan kewajiban mereka kepada para pekerja.
“Sangat disayangkan, padahal itu kewajiban seorang kontraktor terhadap pekerja. Apapun itu, tetap hak pekerja harus terbayarkan. Walaupun dengan alasan putus kontrak sekalipun. Jangan malah mengait-ngaitkan dengan subkon. Tanggung jawab pembayaran tetap melekat pada kontraktor,” ujar politisi PKS ini, Jumat (28/12/2018).
Seharusnya kata Eman, bila ada keterlambatan pembayaran upah, harus ada upaya komunikasi yang baik antara kontraktor dan para buruh. “Hal itu agar untuk menghindari dugaan-dugaan negatif. Bukan malah didiamkan tanpa kabar yang tak jelas,” sambungnya.
Terkait dengan persoalan gaji buruh ini, DPRD Kabupaten Gorontalo nantinya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak dan para buruh.
“Kita akan cari tahu persoalannya, serta meminta penjelasan kontraktor atas molornya pembayaran upah buruh itu,” pungkas Eman. (KR07)
Discussion about this post