Kronologi, Kwandang – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bersama pihak DPRD Gorontalo Utara menggelar Agenda pelaksanaan Rapat Paripurna IV atas penetapan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Gorontalo Utara, di ruang Sidang DPRD Gorut, Jumat (28/12) kemarin.
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin pun menyampaikan apresiasi atas atensi serta keseriusan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorut yang telah bersama-sama dengan pihak eksekutif dalam penetapan APBD Gorut tahun 2019.
“Meski demikian Pemerintah daerah menyadari masih banyak kebutuhan dasar dan wajib yang belum tersentuh secara optimal sebagaimana yang berkembang dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2019,” kata Bupati Indra.
Menurut Indra, berbagai saran, masukkan dan keinginan dari para anggota DPRD tentang kebijakan APBD 2019 akan dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Hal itu dalam upaya perbaikan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, pembangunan, dan pemerintahan.
“Akan tetapi semua kembali lagi pada keterbatasan pendanaan dan sumber daya aparatur yang dinilai belum maksimal dan optimal pada tahun 2018 ini,” tuturnya.
Bupati Indra sendiri meminta kepada seluruh OPD di lingkup Pemda Gorut untuk dapat segera menyelesaikan program kegiatan akhir tahun guna tercapainya realisasi anggaran 95 persen lebih pada 2018 ini.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Gorut, Nurjanah Yusuf dan Wakil Ketua DPRD, Lukman Botutihe dan dihadiri Bupati Gorut Indra Yasin, unsur Muspida Gorut, Sekda Gorut, para asisten, seluruh anggota DPRD Gorut dan pimpinan OPD lingkup Pemda Gorut.(KR-08)
Discussion about this post