Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Sekda Gorut: Jangan Bolak Balikkan Kewenangan Bupati, Wabup, dan Sekda!

REDAKSI by REDAKSI
28/12/2018
in Regional
A A
Sekda Gorut: Jangan Bolak Balikkan Kewenangan Bupati, Wabup, dan Sekda!

Kronologi, Kwandang – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, menyoroti sejumlah permasalahan birokrasi yang kerap terjadi di lingkup Pemkab Gorut. Permasalahan yang dimaksud diantranya adalah persoalan administrasi, wewenang, sampai pada kurang disiplinnya ASN.

“Paling banyak saya temukan Permasalahan administrasi, wewenang dan kurangnya disiplin ASN disetiap kunjungan saya diseluruh OPD,” ungkap Sekda Ridwan Yasin saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi akhir tahun, yang berlangsug Kamis (27/12/2018), di Ruang Pola Kantor Bupati Gorontalo Utara.

Terkait permasalahan wewenang, mantan Karo Hukum Pemrov Gorontalo ini mengingatkan agar ASN tidak membolak-balikkan antara wewenang Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan para Asisten, serta Pimpinan OPD.

“Persoalan Wewenang, saya minta itu jangan dibolak-balik. Jangan sampai kewenangan itu akan tumpang tindih dan menyebabkan tidak harmonisnya pemerintahan,” tegas Ridwan.

alterntif text

Ia juga meningatka, jika dalam tubuh pemerintahan sudah tidak harmonis, maka hal yang terburuk akan muncul adalah saling jegal dan menjatuhkan satu dengan lainnya.

“Ini akan menimbulkan rasa tidak percaya antar satu dengan yang lainnya. Saya harap ini tidak terjadi di Gorontalo Utara,” ungkap Ridwan.

Sehingganya, ia berhadap agar fungsi koordinasi, komunikasi, dan konsultasi benar-benar dijalankan.

“Saling Koordinasi antar sesama OPD, jalin komunikasi dengan baik, serta koordinasikan kebawah dan konsultasikan keatas. Ini yang harus dijalankan. Tidak adanya komunikasi bisa berdampak fatal, dan ini kerap saya temukan disini,” ungkap Ridwan lagi.

Olehnya, Ridwan meminta agar jelang tahun baru 2019, harus ada perubahan mindset pada diri setiap ASN di Gorontalo Utara, agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga di 2019 ini akan kita jalani dengan baik, dan bertanggung jawab membimbing bawahan secara berjenjang, dimulai dulu dari diri sendiri,” tandas Ridwan. (KR-08)

Tags: Ridwan YasinSekda Gorontalo Utara
alterntif text
Previous Post

KPK dan Polri Diminta Usut Dugaan Penambangan Ilegal di Sultra

Next Post

Komisi III DPR Desak Pemerintah Segera Bongkar Bangunan Liar di Pasar Kayubulan

Related Posts

Waket DPRD Gorut: APBD 2020 Harus Lebih Pro Rakyat

Dua Kali Dilaporkan Ridwan Yasin dengan Tuduhan yang Sama, Begini Respons Hamzah Sidik

18/04/2022
Hamzah Sidik Hadiri Pemeriksaan di Polres Gorut Usai Dilaporkan kembali oleh Ridwan Yasin

Hamzah Sidik Hadiri Pemeriksaan di Polres Gorut Usai Dilaporkan kembali oleh Ridwan Yasin

18/04/2022
Pasca Dilantik Jadi Sekda Gorut, Suleman Lakoro Jalani Proses Adat Molo’opu

Pasca Dilantik Jadi Sekda Gorut, Suleman Lakoro Jalani Proses Adat Molo’opu

31/01/2022
Indra Yasin Lantik Sekda Baru, Sebut Gugatan di PTUN Belum Inkrah

Indra Yasin Lantik Sekda Baru, Sebut Gugatan di PTUN Belum Inkrah

25/01/2022
Next Post
Dugaan Korupsi Rp 23 Miliar, DPRD Minta Kepemilikan Saham Bank SulutGo Dievaluasi

Komisi III DPR Desak Pemerintah Segera Bongkar Bangunan Liar di Pasar Kayubulan

Beli Sukhoi-35, Pemerintah Indonesia Incar Kuasai Teknologi Ini

Beli Sukhoi-35, Pemerintah Indonesia Incar Kuasai Teknologi Ini

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved