Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Komisi III DPR Desak Pemerintah Segera Bongkar Bangunan Liar di Pasar Kayubulan

REDAKSI by REDAKSI
28/12/2018
in Regional
A A
Dugaan Korupsi Rp 23 Miliar, DPRD Minta Kepemilikan Saham Bank SulutGo Dievaluasi

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Guntur Thalib. Foto: KR-07


Kronologi, Limboto – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Guntur M Thalib mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak tegas menjalankan rekomendasi DPR terkait pembongkaran bebebapa bagunan lapak liar di Pasar Tradisional Kayubulan Limboto.

Menurut Guntur, surat rekomendasi itu sudah lama diberikan kepada pemerintah daerah, dan ditujukan langsung kepada Bupati Gorontalo agar bisa langsung mengintruksikan OPD-nya melakukan penanganan di lapangan.

“Kami minta pemerintah tegas, dan langsung melakukan pembongkaran bagunan liar sesuai rekomendasi DPR,” Ungkap Guntur kepada Kronologi.id, Kamis (27/12/2018) kemarin.

Guntur menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan yang ada di pasar tradisional Kayubulan sudah tidak sesuai aturan yang ada dalam kontrak.

alterntif text

Berdasarkan kondisi di lapangan, kata iam, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh pihak ketiga termasuk persoalan menciptakan bangunan-bangunan liar yang tidak sesuai dengan peruntukan yang kemudian tidak dikendalikan oleh pihak pengelola pasar.

Sehingga untuk kedepan,  proses pergantian atau perpanjangan kontrak yang di mulai tanggal 1 januari 2019, pihaknya kata Guntur, berharap pemerintah lebih arif lagi untuk menentukan siapa pihak ketiga yang mampu menjalankan tugas sesuai isi perjanjian kontrak.

“Jangan malah memilih pengelola yang lama lagi untuk meneruskan pelaksanaan pengelolaan pasar. Kondisi pasar yang sekarang sudah cukup jelas pengelolaanya amburadul,” kata politisi Hanura ini.

Ditempat yang sama, anggota DPRD kabupaten Gorontalo Sam T Ase menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi III itu berdasarkan aspirasi para pedagang pasar Kayubulan yang selama ini resah dengan keberadaan bangunan liar tersebut.

“Untuk itu kami minta pemerintah daerah untuk secepatnya mengambil langkah untuk membongkar bangunan liar yang ada. Kami minta segera,” tegas Sam. (KR07)

Tags: Bangunan LiarDPRD Kabupaten GorontaloLapak LiarPasar Tradisional Kayubulan
alterntif text
Previous Post

Sekda Gorut: Jangan Bolak Balikkan Kewenangan Bupati, Wabup, dan Sekda!

Next Post

Beli Sukhoi-35, Pemerintah Indonesia Incar Kuasai Teknologi Ini

Related Posts

Demo di Gedung DPRD Kabgor, Massa dari Kontraktor Bawa Keranda Mayat

Demo di Gedung DPRD Kabgor, Massa dari Kontraktor Bawa Keranda Mayat

01/03/2022
Anak Anggota Dewan di Gorontalo Diduga Nyolong Duit di SPBU, Ditangkap Polisi, Lalu Bebas

Anak Anggota Dewan di Gorontalo Diduga Nyolong Duit di SPBU, Ditangkap Polisi, Lalu Bebas

08/09/2021
Protes Pohon Tumbang, Seorang Warga Gelar Demo Sendirian di DPRD Kabgor

Protes Pohon Tumbang, Seorang Warga Gelar Demo Sendirian di DPRD Kabgor

30/08/2021
Demo di Kantor DPRD Kabgor, Warga Desak Kades Pilobuhuta Dicopot

Demo di Kantor DPRD Kabgor, Warga Desak Kades Pilobuhuta Dicopot

22/06/2021
Next Post
Beli Sukhoi-35, Pemerintah Indonesia Incar Kuasai Teknologi Ini

Beli Sukhoi-35, Pemerintah Indonesia Incar Kuasai Teknologi Ini

Komisi II DPRD Gorut Dorong Pemerintah Optimalkan Investor

Komisi II DPRD Gorut Dorong Pemerintah Optimalkan Investor

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved