Kronologi, Limboto – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Guntur M Thalib mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak tegas menjalankan rekomendasi DPR terkait pembongkaran bebebapa bagunan lapak liar di Pasar Tradisional Kayubulan Limboto.
Menurut Guntur, surat rekomendasi itu sudah lama diberikan kepada pemerintah daerah, dan ditujukan langsung kepada Bupati Gorontalo agar bisa langsung mengintruksikan OPD-nya melakukan penanganan di lapangan.
“Kami minta pemerintah tegas, dan langsung melakukan pembongkaran bagunan liar sesuai rekomendasi DPR,” Ungkap Guntur kepada Kronologi.id, Kamis (27/12/2018) kemarin.
Guntur menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan yang ada di pasar tradisional Kayubulan sudah tidak sesuai aturan yang ada dalam kontrak.
Berdasarkan kondisi di lapangan, kata iam, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh pihak ketiga termasuk persoalan menciptakan bangunan-bangunan liar yang tidak sesuai dengan peruntukan yang kemudian tidak dikendalikan oleh pihak pengelola pasar.
Sehingga untuk kedepan, proses pergantian atau perpanjangan kontrak yang di mulai tanggal 1 januari 2019, pihaknya kata Guntur, berharap pemerintah lebih arif lagi untuk menentukan siapa pihak ketiga yang mampu menjalankan tugas sesuai isi perjanjian kontrak.
“Jangan malah memilih pengelola yang lama lagi untuk meneruskan pelaksanaan pengelolaan pasar. Kondisi pasar yang sekarang sudah cukup jelas pengelolaanya amburadul,” kata politisi Hanura ini.
Ditempat yang sama, anggota DPRD kabupaten Gorontalo Sam T Ase menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi III itu berdasarkan aspirasi para pedagang pasar Kayubulan yang selama ini resah dengan keberadaan bangunan liar tersebut.
“Untuk itu kami minta pemerintah daerah untuk secepatnya mengambil langkah untuk membongkar bangunan liar yang ada. Kami minta segera,” tegas Sam. (KR07)
Discussion about this post