Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Senator Asal Gorontalo Ini Dukung Kejati Tuntaskan Kasus GORR

REDAKSI by REDAKSI
10/12/2018
in Regional, Hukum
A A
Siap-Siap! Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus GORR

Lokasi Proyek Pembangunan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).


Kronologi, Jakarta – Anggota DPD RI dari Dapil Gorontalo, Abdurrahman Bachmid, mendukung penuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang tengah mengusut dugaan korupsi penyimpangan pada pembebasan lahan pembangunan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Menurut Abdurrahman Bachmid, proses hukum yang dilakukan Kejati Gorontalo dalam kasus tersebut harus berprinsip keadilan.

“Tegakkan hukum secara adil,” tegasnya saat dihubungi Kronologi.id, Senin (10/12/2018).

Senator asal Gorontalo itu sendiri enggan mengomentari lebih jauh terkait kasus dugaan penyimpangan pembebasan lahan pembangunan Jalan GORR tersebut. Pasalnya, menurut dia, hal itu sudah masuk ke wilayah hukum.

alterntif text

“Ini ranah penegakan hukum. Tapi pada dasarnya, saya mendukung seluruh proses penegakan hukum, secara adil,” ujar Bachmid yang juga Ketua MUI Gorontalo.

Senator Asal Gorontalo Ini Dukung Kejati Tuntaskan Kasus GORR 1
Anggota DPD RI dari Dapil Gorontalo, Abdurrahman Bachmid. Foto: Ist

Sebelumnya, Kejati Gorontalo memastikan dalam waktu dekat akan segera menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pada pembebasan lahan pembangunan Jalan GORR.

Siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini, telah dikantongi tim penyidik Kejati Gorontalo. Meski begitu, pihak Kejati masih enggan membeberkan nama-nama tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Yudha Siahaan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyidikan

“Terus dilakukan penyidikan, kalau saya mendengar dari pembicaraan pak Kajati, dalam waktu dekat pasti sudah ada tersangkanya,” jelas Yudha singkat.

Pihak Kejati sendiri telah memeriksa ratusan saksi dalam kasus proyek senilai triliunan rupiah yang terindikasi kuat merugikan uang negara. (Zul)

Tags: Abdurrahman BachmidKasus Korupsi GORR Gorontalo
alterntif text
Previous Post

KPK Sebut DPR Punya Uang dan Palu, Begini Komentar Ketua DPRD Kabgor

Next Post

Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anti Korupsi dengan Aksi Bagi Bunga

Related Posts

Lewat Surat, Asri Banteng Pertanyakan Orang yang Bakal Dilindungi dalam Kasus GORR 2

Lewat Surat, Asri Banteng Pertanyakan Orang yang Bakal Dilindungi dalam Kasus GORR

25/01/2021
Abdurahman Bahmid Kunjungi Dekot Gorontalo, Serap Aspirasi Terkait Perda

Abdurahman Bahmid Kunjungi Dekot Gorontalo, Serap Aspirasi Terkait Perda

01/12/2020
Kasus GORR, Anis Naki 8 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Gorontalo

Kasus GORR, Anis Naki 8 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Gorontalo

20/08/2019
Diperiksa Penyidik Kejati Gorontalo, Ridwan Yasin Dicecar 20 Pertanyaan

Diperiksa Penyidik Kejati Gorontalo, Ridwan Yasin Dicecar 20 Pertanyaan

20/08/2019
Next Post
Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anti Korupsi dengan Aksi Bagi Bunga

Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anti Korupsi dengan Aksi Bagi Bunga

Lebih 16 ribu Produk Kosmetik dan Obat-obatan Ilegal Disita BPOM Gorontalo

Lebih 16 ribu Produk Kosmetik dan Obat-obatan Ilegal Disita BPOM Gorontalo

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved