Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

KPK Sebut DPR Punya Uang dan Palu, Begini Komentar Ketua DPRD Kabgor

REDAKSI by REDAKSI
10/12/2018
in Regional
A A
KPK Sebut DPR Punya Uang dan Palu, Begini Komentar Ketua DPRD Kabgor

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabgor Sahmid Hemu. Foto: Epox.


Kronologi, Limboto – Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember tiap tahun itu, diharapkan dapat menjadi momentum dalam mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hampir disemua lini yang ada di negeri ini, menderita penyakit akut yang namanya korupsi. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengeluarkan pernyataan jika DPR adalah lembaga yang juga sarat dengan korupsi.

Meski demikian, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Sahmid Hemu membantah hal tersebut. “Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan jika di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) punya uang, ketukan palu, dan lainnya. Namun saya tegaskan, hal itu tak berlaku di DPRD Kabupaten Gorontalo,” ujar Sahmid saat dihubungi Kronologi.id via seluler, Minggu malam (9/12/2018).

Wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menyatakan bahwa pihaknya di DPRD sangat memegang teguh komitmen untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi merugikan negara atau daerah.

alterntif text

“Komitmen DPRD jelas, jika Kabupaten Gorontalo tak pernah ada dan tak pernah terjadi hal seperti itu. Zaman dulu saja saat sistem pembayaran tunai tak pernah ada kejadian seperti itu, apalagi pada saat ini sistem pembayaran yang diberlakukan sudah melalui non tunai semuanya, sehingga hal itu tak pernah ada,” jelas Sahmid.

Sahmid juga mempertanyakan soal uang pokok pikiran. Ia pun mengaku baru mendengar soal itu.

“Biasanya pokok pikiran ini melalui Bappeda, dimana pokok pikiran ini dirumuskan bersama. Dan oleh Bappeda ini menjadi reverensi atau bahan serta rujukan program pemerintah daerah kedepannya serta menjadi acuan OPD untuk membuat Rencana Kerja. Dan sampai saat ini tak ada yang bernilai uang, apalagi diuangkan,” tukasnya.

Untuk itu ia berharap ada penjelasan khusus terkait uang pokok pikiran tersebut. (KR-07)

Tags: Hari Anti Korupsi Sedunia
alterntif text
Previous Post

Bupati Darwis Ingin Tradisi Masyarakat Jaton di Boalemo Dijaga

Next Post

Senator Asal Gorontalo Ini Dukung Kejati Tuntaskan Kasus GORR

Related Posts

Waket I Dekab Bonebol: Pandemi Ancam Eksistensi Pelaku UMKM

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Azan Piola: Semua Penegak Hukum Sudah Profesional

09/12/2021
Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anti Korupsi dengan Aksi Bagi Bunga

Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anti Korupsi dengan Aksi Bagi Bunga

10/12/2018
Bupati Gorut Dukung Upaya Kejati dan Pemprov Gorontalo Cegah Korupsi

Bupati Gorut Dukung Upaya Kejati dan Pemprov Gorontalo Cegah Korupsi

10/12/2018
Next Post
Siap-Siap! Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus GORR

Senator Asal Gorontalo Ini Dukung Kejati Tuntaskan Kasus GORR

Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anti Korupsi dengan Aksi Bagi Bunga

Pemkab Gorontalo Peringati Hari Anti Korupsi dengan Aksi Bagi Bunga

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved