Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Gorontalo Diminta Ungkap Dalang Kasus Dugaan Korupsi GORR

REDAKSI by REDAKSI
08/12/2018
in Regional, Headline, Hukum
A A
Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Gorontalo Diminta Ungkap Dalang Kasus Dugaan Korupsi GORR

Gorontalo Outer Ring Road. Foto: Epox.


Kronologi, Gorontalo – Kasus dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo seolah menjadi ‘primadona’ dari para aktivis dan pegiat anti korupsi di Provinsi Gorontalo.

Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Tinggi Gorontalo diminta agar bisa mengungkap dalang dibalik kasus yang merugikan uang negara lebih dari 80 miliar tersebut.

Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Fakultas Hukum Unisan Gorontalo Fanly Katili, menyampaikan harapannya pada Kajati Gorontalo agar dapat menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi GORR itu. Bahkan ia menantang agar Kajati Gorontalo bersama jajarannya dapat mengungkap para tersangka dari kasus itu di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada Senin 9 Desember 2018 nanti.

“Saya tantang Kajati bersama para jajaranya, bisa tidak mengungkap kasus ini? Dan saran saya para tersangkanya diungkapkan pada tanggal 9 Desember. Itu adalah momen paling besar, karena peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia,” kata Fanly kepada Kronologi.id, Sabtu (8/12/2018).

alterntif text

Baca juga: Siap-Siap! Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus GORR

Apalagi, kata Fanly, pengungkapan kasus tersebut menyangkut kredibilitas Kejaksaan Tinggi Gorontalo. “Pasalnya kasus ini diduga menyeret nama salah satu orang penting di Provinsi Gorontalo. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, agar tidak menimbulkan stigma negatif di mata masyarakat Gorontalo,” tukas Fanly.

Untuk itu, ia berharap agar Kejati Gorontalo benar-benar menyeriusi pengungkapan kasus-kasus korupsi di Gorontalo, terutama yang diduga menyeret nama-nama besar.

“Tanpa menafikan bahwa proyek-proyek itu bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Kejaksaan tidak boleh menutup mata jika dalam pekerjaan itu ada pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara,” pungkasnya. (KR-07)

Tags: Kasus Korupsi GORR GorontaloKejaksaan Tinggi GorontaloKorupsi Proyek GORRTersangka Kasus GORR
alterntif text
Previous Post

Tongkat Komando Yonif 713/Satya Tama Resmi Dijabat Mayor. Inf. Dony Gredinand

Next Post

Jokowi Buka-bukaan soal Potensi Menantunya Terjun ke Politik

Related Posts

GCW Minta Kejati Gorontalo Jalankan Putusan MA terkait Kasus Bansos Bonebol

GCW Nilai Kasus Adhan Dambea Lebih Menonjol Unsur Politisnya

21/03/2022
Berkas Kasus AD Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus AD Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

18/03/2022
Empat Mega Proyek Jalan Tidak Diperiksa Tim PPS Kejati Gorontalo, Kenapa?

Empat Mega Proyek Jalan Tidak Diperiksa Tim PPS Kejati Gorontalo, Kenapa?

01/03/2022
Asintel Kejati Gorontalo Keliling Kabupaten Gorontalo untuk Periksa 10 Proyek

Asintel Kejati Gorontalo Keliling Kabupaten Gorontalo untuk Periksa 10 Proyek

18/02/2022
Next Post
Jokowi Buka-bukaan soal Potensi Menantunya Terjun ke Politik 1

Jokowi Buka-bukaan soal Potensi Menantunya Terjun ke Politik

Dinkes Gorontalo Akan Terus Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Dinkes Gorontalo Akan Terus Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved