Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Siap-Siap! Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus GORR

REDAKSI by REDAKSI
08/12/2018
in Regional, Headline, Hukum
A A
Siap-Siap! Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus GORR

Lokasi Proyek Pembangunan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). (Dok. Kronologi.id).


Kronologi, Limboto – Kejaksaan Tinggi Gorontalo memastikan dalam waktu dekat akan segera menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pada pembebasan lahan pembangunan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasusu ini telah dikantongi tim penyidik Kejati Gorontalo. Namun, pihak Kejati enggan membeberkan nama-nama tersebut.

Sebelumnya pihak Kejati telah memeriksa ratusan saksi dalam kasus proyek senilai triliunan rupiah yang terindikasi kuat merugikan uang negara ini.

Siap-Siap! Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus GORR 1
Lokasi Proyek Pembangunan Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Beberapa waktu lalu, kepada sejumlah jurnalis, Kepala Kejati Gorontalo Dr. Firdaus Dewilmar menyebutkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi GORR itu, Kejaksaan menemukan dari total dana pembebasan lahan kurang lebih senilai Rp. 115 Milyar, diduga 80 persen bermasalah.

alterntif text

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Yudha Siahaan, saat dikonfirmasi Kronologi.id melalui sambungan telepon mengatakan, kasus ini masih dalam tahapan penyidikan

“Terus dilakukan penyidikan, kalau saya mendengar dari pembicaraan pak Kajati, dalam waktu dekat pasti sudah ada tersangkanya,” ujar Yudha singkat. (KR07)

Tags: Kasus Korupsi GORR GorontaloKejaksaan Tinggi GorontaloTersangka Kasus GORR
alterntif text
Previous Post

10 Provinsi Ini Jadi Fokus TKN Dongkrak Suara Jokowi-Ma’ruf

Next Post

Tak Ingin Marah-marah, Ketua Timses Jokowi Justru Ingin Servis Wartawan

Related Posts

GCW Minta Kejati Gorontalo Jalankan Putusan MA terkait Kasus Bansos Bonebol

GCW Nilai Kasus Adhan Dambea Lebih Menonjol Unsur Politisnya

21/03/2022
Berkas Kasus AD Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus AD Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

18/03/2022
Empat Mega Proyek Jalan Tidak Diperiksa Tim PPS Kejati Gorontalo, Kenapa?

Empat Mega Proyek Jalan Tidak Diperiksa Tim PPS Kejati Gorontalo, Kenapa?

01/03/2022
Asintel Kejati Gorontalo Keliling Kabupaten Gorontalo untuk Periksa 10 Proyek

Asintel Kejati Gorontalo Keliling Kabupaten Gorontalo untuk Periksa 10 Proyek

18/02/2022
Next Post
Erick Thohir jokowi

Tak Ingin Marah-marah, Ketua Timses Jokowi Justru Ingin Servis Wartawan

Tanggul Jebol, 7 Desa di Bonebol Terendam Banjir

Tanggul Jebol, 7 Desa di Bonebol Terendam Banjir

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved