Kriminal
Bawa 1000 Butir Pil Koplo, Pria Asal Bonebol Diciduk Polisi

Kronologi, Gorontalo – Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota menggagalkan peredaran 1000 butir pil koplo atau yang sering di sebut pil katapel dari tangan seorang warga asal Kabupaten Bone Bolango.
Pria berinisial Zl ini diringkus Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota di Pelabuhan Gorontalo saat turun dari kapal Feri. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1000 butir pil koplo.
Kepada petugas pelaku mengaku jika pil koplo tersebut ia beli dari salah seorang bandar di Luwuk, Sulawesi Tengah. Rencananya 1000 butir pil koplo itu akan ia jual di Gorontalo untuk persiapan perayaan tahun baru nanti.
“Kami berhasil menemukan barang bukti pil katapel sebanyak 1000 butir yang dibeli pelaku di Luwuk dan akan diedarkan untuk persiapan tahun baru nanti,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota AKP. Sutrisno.
Sementara itu, pelaku (ZL) mengaku akan menjual pil tersebut dengan harga Rp. 5000 per- butir.
Akibat dari perbuatannya ZL terancam jeratan pasal 196 junto 106 UU kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara dan denda 1,5 milyar rupiah. (KR-03)
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional4 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional3 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional4 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi