Regional
Dinkes Kabupaten Gorontalo Tegaskan Tak Ada Malpraktik di Puskesmas Global Limboto

Kronologi, Limboto – Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, menegaskan, tak ada malpraktik di Puskesmas Global Limboto. Dia menegaskan itu lantaran dilaporkannya puskesmas tersebut oleh pihak keluarga korban pelayanan kesehatan persalinan yang mengakibatkan kematian bayi.
Roni sendiri sebelumnya juga menggelar pertemuan bersama lembaga bantuan hukum pemda, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten atau provinsi, Ketua MKEK, dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis anak.
Dia menjelaskan, pertemuan itu dilakukan untuk membahas kronologi kejadian tentang bagaimana pelayanan persalinan di Puskesmas Global Limboto saat itu. Semua dijelaskan, dari sejak pertama pasien masuk sampai dengan lahirnya anak tersebut.
“Setelah dilakukan beberapa pertanyaan oleh para dokter spesialis dan melihat hasil peragaan persalinan yang mereka lakukan. Kami menyimpulkan, pertolongan persalinan ini ternyata berjalan normal dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan persalinan dan standar pelayanan minimal. Sehingga, disimpulkan tidak ada terjadinya malpraktik,” kata Roni.
Roni mengatakan, malpraktik adalah penanganan kepada pasien yang tidak sesuai prosedur pelayanan kesehatan.
“Pertanyaannya adalah, dari mana pihak keluarga menyimpulkan ini ada indikasi malpraktik? Kejadian itu hanyalah resiko medik,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Malpraktik, 5 Pegawai Puskesmas Limboto Dipolisikan
Roni menilai, yang menjadi permasalahnya pasien adalah lantaran tidak pernah memeriksakan diri di Puskesmas Global Limboto. Sementara standar untuk pelaksanaan pelayanan pemeriksaan Antenatal Care (ANC), selama hamil itu minimal lima kali.
“Pasien nanti akan melahirkan, baru datang di puskesmas. Memang dalam catatan pasien, ada beberapa kali pemeriksaan, tapi bukan di Puskesmas Limboto. Puskesmas pun tak boleh menolak melakukan pelayanan kesehatan persalinan hanya karena alasan pemeriksaan di luar Puskesmas Limboto. Tetap dilayani,” ungkapnya.
Meski begitu, Roni bisa memahami keputusan pasien menuntut atau melaporkan pihak puskesmas. Namun, menurutnya, tidak mungkin pihak rumah sakit, terutama dokter punya niatan untuk mencelakakan pasien itu sendiri.
“Pada pertemuan ini, pihak keluarga pasien pun diundang beserta kuasa hukumnya. Tapi entah mengapa mereka tidak hadir,” pungkasnya. (KR-07)
-
Regional6 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Headline4 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Regional6 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Nasional7 hari ago
KPK: Penyelidikan Kasus Formula E Masih Jalan
-
Nasional2 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Regional5 hari ago
Ribuan Massa Padati Lokasi Harlah PPP di Limboto, Sekjen Arwani: Ini Momentum untuk Bangkit!
-
Regional5 hari ago
Sebut Tantangan Generasi Muda Makin Kompleks, Marten Taha: Gerakan Pramuka Jadi Solusi
-
Megapolitan3 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun