Connect with us

Nasional

Datangi Kantor PSI, Penyebar Foto Syur Grace Natalie Minta Maaf

Published

on

Datangi Kantor PSI, Penyebar Foto Syur Grace Natalie Minta Maaf 31

Kronologi, Jakarat – Seorang pria berusia 32 tahun, Topan Pratama, meminta maaf atas penyebaran hoaks berupa foto tidak senonoh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie melalui media sosial Facebook.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Topan kepada Grace Natalie di kantor DPP PSI, Jakarta, Senin (19/11/2018).

“Nama saya Topan Pratama, pekerjaan saya driver online. Saya mendapatkan foto tersebut dari beranda di Facebook, sambil bawa mobil. Saya langsung share-share saja foto tersebut, tanpa baca untuk melihat lebih jauh lagi dan tidak tahu konsekuensi hukumnya,” kata Topan.

Dia mengaku, mengetahui bahwa dirinya adalah salah satu dari tujuh nama yang dilaporkan PSI melalui seorang teman yang membaca namanya di sebuah portal berita online. Setelah itu, ia berusaha menghubungi rekannya, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PSI Banten, untuk meminta maaf dan menyesali perbuatannya tersebut.

“Saya merasa bersalah karena ternyata yang saya share adalah editan. Untuk itu, ke depan saya akan lebih teliti lagi dalam menyebarkan berita di media sosial agar tidak menyebarkan berita bohong, apalagi mencemarkan nama baik seseorang,” ujarnya.

Menanggapi itu, Grace yang didampingi anggota Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas), Muannas Alaidid, mengapresiasi kedatangan Topan untuk meminta maaf secara langsung. Menurutnya, hal itu menjadi pembelajaran kepada publik, bahwa perbuatan ikut menyebarkan berita bohong memiliki konsekuensi hukum.

“Bagi kami, yang paling penting dari peristiwa ini adalah pembelajaran ke publik. Karena saya yakin banyak orang di luar sana yang belum mengerti konsekuensi hukum atas perbuatan menyebarkan berita atau foto yang tidak benar,” tutur Grace.

Sementara itu, Muannas menjelaskan terkait keberlanjutan kasus hukum Topan. Menurutnya, PSI akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena tidak semua aspek yang dilaporkan adalah delik aduan.

“Dengan permintaan maaf, penyidik akan memberi solusi dan jalan keluar untuk tidak diteruskan. Tapi kami akan koordinasikan dengan penyidik,” jelas Muannas Alaidid.

Pertemuan itu sendiri diakhiri dengan pembacaan surat pernyataan yang dibuat Topan. Isi surat adalah permintaan maaf atas unggahan tersebut serta bersedia untuk diproses hukum bila mengulangi perbuatan itu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler