Kronologi, Marisa – Peristiwa pembakaran bendera tauhid (Ar Rayah) oleh sejumlah oknum anggota Banser pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN), di Garut, Senin (22/10) kemarin, mendapat kecamatan dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato.
Ketua HMI Pohuwato, Taufik Usman, kepada Kronologi.id menyatakan bahwa hal itu merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap simbol Islam, dan berpotensi memecah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
“Saya berharap bendera apapun itu harus dijaga dan dihargai, apalagi ini bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Kalaupun itu bendera katanya adalah bendera yang digunakan HTI, namun bendera itu juga pernah digunakan oleh Rasulullah SAW. Dan sangat tidak pantut bagi kita penerus perjuangan beliau membiarkan hal seperti ini,” ujar Taufik saat ditemui di Sekretariat HMI Cabang Pohuwato, Selasa (23/10).
Taufik juga berpendapat, Ketua Umum Pusat GP Anshor wajib meluruskan hal ini. “Harus ada tindakan tegas dan segera dari Pimpinan GP Anshor terhadap oknum oknum yang membakar bendera tauhid tersebut. Jangan hanya sekedar klarifikasi saja,” tegas Taufik.
Taufik mencontohkan, kasus Ratna Sarumpet bisa diselesaikan dalam jangka waktu 1×24 jam, maka pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia harus cepat mengambil tindakan tegas terkait hal ini.
“Hal ini telah menyinggung banyak umat Islam di Indonesia. Kami sangat berharap Polri segera menyelesaikan persoalan ini sebelum ada perpecahan dikalangan masyarakat,” tandasnya. (KR-10)
Discussion about this post