Kronologi, Gorontalo – Kapolda Gorontalo Brigjen Rachmad Fudail membenarkan informasi ditangkapnya anggota dari satuan Polres Pohuwato yang kembali ditahan pihak Direktorat Narkoba Polda Gorontalo belum lama ini.
“Ya proses, jadi anggota anggota yang terlibat narkoba kita proses,” ungkapnya.
Bripda IH, anggota Polres Pohuwato ini kembali melawan hukum sehingga dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo. IH ditangkap setelah diduga masih terlibat jaringan narkoba.
“Iya makanya ini perlu ditangani secara baik. Penyelidikan dan atau pengembangan masih terus kita lakukan. Bahkan ini perlu dilakukan pemecatan. Ibaratnya hilang satu tumbuh seribu,” jelas Brigjen Pol. Rachmad Fudail
Bripda IH sebelumnya pernah ditangkap bersama tiga rekannya pada tahun 2017. Saat itu IH ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan Polres Pohuwato. Polres Pohuwato saat itu menggelar razia sel tahanan dan menemukan barang bukti narkoba, alat hisap sabu, dan sejumlah uang tunai.
Kali ini oknum anggota Polri tersebut kembali berurusan dengan hukum. Tak pandang siapa saja bahkan di instansi yang sama, Polri tetap tegas bagi siapa yang terbukti terlibat narkoba.
Hingga berita ini disusun, Bripda IH masih menjalani penahanan guna dilakukan pengembangan penyelidikan oleh tim Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (KR-09)
Discussion about this post