Kronologi, Boalemo – Rencana pembentukan hak angket terhadap Bupati Boalemo, Darwis Moridu, terus digodok oleh sejumlah anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo.
Ketua DPRD Boalemo, Oktohari Dalanggo, saat ditemui Kronologi.id, di rumah jabatannya, Kamis (18/10), menyatakan bahwa rencana pembentukan pansus hak angket terhadap Bupati Darwis tersebut masih terus berproses. “Pengajuan hak angket ini masih berproses. Tapi masih terkendala dengan waktu dan mekanisme,” ujar Okto.
Apalagi kata Okto, pembentukan pansus hak angket tersebut pengajuannya belum ditarik oleh para aleg yang mengajukan. “Hingga saat ini belum ada satupun anggota yang mengajukan hak angket tersebut mencabut itu,” imbuhnya.
Baca: Kunjungi DPR Kabgor, Aleg Boalemo Ternyata Belajar Soal Ini
Okto juga menyampaikan bahwa saat ini pengajuan hak angket tersebut sudah dibahas di Badan Musyarawarah (Banmus) DPRD Boalemo, namun masih terkendala karena belum quorum. “Belum bisa dilanjutkan, karena belum quorum,” tutur Okto.
Selain itu pula, kata politisi Partai Golkar ini, para aleg di DPRD Boalemo masih disibukkan dengan padatnya agenda kerja. Sehingga sampai dengan saat ini, hak angket baru memasuki tahap usulan beberapa anggota DPR saja. “Belum ditetapkan menjadi hak angket dewan. “Baru sebatas usulan. Kita juga masih disibukkan dengan agenda kerja kita sebagai wakil rakyat,” tukasnya.
Lebih lanjut, Okto menjelaskan bahwa selaku Ketua DPRD, dirinya hanya menjalankan mekanisme yang ada. Terkait keputusan DPRD, itu sepenuhnya ada ditangan anggota. “Intinya selaku ketua dewan, saya tidak menjalankan tugas atas dasar pemikiran saya sendiri,” pungkasnya. (KR-07)
Discussion about this post