Selasa, Mei 24, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Sekolah Di Kabgor Marak Pungli?

Ketua DPRD Kabgor Angkat Bicara Soal Maraknya Pungutan Liar

REDAKSI by REDAKSI
16/10/2018
in Regional, Headline
A A
Sekolah Di Kabgor Marak Pungli?

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sahmid Hemu. Foto: KR-07


Kronologi, Limboto – Maraknya pungutan liar (Pungli) yang sering terjadi di SD, SMP dan SMA sederajat, membuat Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sahmi Hemu gerah. Khususnya yang terjadi di SDN 4 Tilango, Kecamatan Tilango. “Sangat disayangkan. Padahal berulang kali kami di DPRD mengingatkan agar jangan ada lagi kasus pungli menjamur di sekolah. Hasilnya tetap ditemukan,” keluh Sahmid.

Dikatakan Sahmid, terkait alasan pihak sekolah karena dana Bos tidak mencukupi, menurutnya bukan menjadi alasan untuk melegalkan praktek pungli. “Tidak bisa dijadikan alasan bahwa dana Bos tidak mencukupi untuk kebutuhan sekolah, sebab anggaran itu melalui pengusulannya sudah sesuai dengan kebutuhan,” jelas Sahmid kepada awak Kronologi.id, Senin (13/10).

Menurutnya, pungli saat ini sedang hangat dibicarakan dikalangan masyarakat. Hal itu dapat mencederai nama baik sekolah dan guru. “Kan aturan sudah jelas, ada payung hukum yang melarang guru memungut uang disekolah. Walaupun dengan seribu alasan. Tetap tidak boleh,” tegasnya.

Untuk itu Sahmid menyarankan agar pihak sekolah dapat membentuk paguyuban orang tua siswa di masing-masing kelas agar terhindar indikasi pungli. “Dengan paguyuban inilah guru dapat terhindar dari indikasi pungli,” ujarnya.

alterntif text

Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Gorontalo, Lilian Rahman mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi kasus dugaan pungli yang terjadi di SDN 4 Tilango tersebut. “Dari hasil yang kami dapatkan apa yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Uang 50 ribu rupiah dana tambahan untuk persiapan USBN merupakan keputusan orang tua murid dan tidak menyentuh orang miskin,” jelas Lilian.

Ia juga menegaskan, bila ada laporan pihak sekolah yang melakukan pungli dan terbukti, Lilian Rahman tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum tersebut. (KR07)

Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten GorontaloDPRD Kabupaten GorontaloKabupaten GorontaloPungliPungli Di SekolahPungutan LiarSahmid Hemu
alterntif text
Previous Post

Pengajuan Hak Angket Keliru, Ini Penjelasan Jayusdi

Next Post

Bupati Syarif Mbuinga Ajak Desa Berinovasi

Related Posts

Dinas Pendidikan Buka Suara Soal Polemik Guru di Limboto

Dinas Pendidikan Buka Suara Soal Polemik Guru di Limboto

30/04/2022
Korban Longsor Cagar Alam, Ditemukan 5 Km dari Titik Bencana

Korban Longsor Cagar Alam, Ditemukan 5 Km dari Titik Bencana

21/04/2022
Longsor di Desa Labanu, Jalur Trans Sulawesi Macet Parah

Longsor di Desa Labanu, Jalur Trans Sulawesi Macet Parah

20/04/2022
Soal Dugaan Monopoli Penyaluran Bansos, Begini Penjelasan TKSK Limboto

Soal Dugaan Monopoli Penyaluran Bansos, Begini Penjelasan TKSK Limboto

20/04/2022
Next Post
Bupati Syarif Mbuinga Ajak Desa Berinovasi

Bupati Syarif Mbuinga Ajak Desa Berinovasi

Miris, 3 Siswi Di Gorontalo Joget Diiringi Lantunan Ayat Suci Al Qur’an

Miris, 3 Siswi Di Gorontalo Joget Diiringi Lantunan Ayat Suci Al Qur'an

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved