Kronologi, Limboto – Maraknya pungutan liar (Pungli) yang sering terjadi di SD, SMP dan SMA sederajat, membuat Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sahmi Hemu gerah. Khususnya yang terjadi di SDN 4 Tilango, Kecamatan Tilango. “Sangat disayangkan. Padahal berulang kali kami di DPRD mengingatkan agar jangan ada lagi kasus pungli menjamur di sekolah. Hasilnya tetap ditemukan,” keluh Sahmid.
Dikatakan Sahmid, terkait alasan pihak sekolah karena dana Bos tidak mencukupi, menurutnya bukan menjadi alasan untuk melegalkan praktek pungli. “Tidak bisa dijadikan alasan bahwa dana Bos tidak mencukupi untuk kebutuhan sekolah, sebab anggaran itu melalui pengusulannya sudah sesuai dengan kebutuhan,” jelas Sahmid kepada awak Kronologi.id, Senin (13/10).
Menurutnya, pungli saat ini sedang hangat dibicarakan dikalangan masyarakat. Hal itu dapat mencederai nama baik sekolah dan guru. “Kan aturan sudah jelas, ada payung hukum yang melarang guru memungut uang disekolah. Walaupun dengan seribu alasan. Tetap tidak boleh,” tegasnya.
Untuk itu Sahmid menyarankan agar pihak sekolah dapat membentuk paguyuban orang tua siswa di masing-masing kelas agar terhindar indikasi pungli. “Dengan paguyuban inilah guru dapat terhindar dari indikasi pungli,” ujarnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Gorontalo, Lilian Rahman mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi kasus dugaan pungli yang terjadi di SDN 4 Tilango tersebut. “Dari hasil yang kami dapatkan apa yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Uang 50 ribu rupiah dana tambahan untuk persiapan USBN merupakan keputusan orang tua murid dan tidak menyentuh orang miskin,” jelas Lilian.
Ia juga menegaskan, bila ada laporan pihak sekolah yang melakukan pungli dan terbukti, Lilian Rahman tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum tersebut. (KR07)
Discussion about this post