Kriminal
Kronologi Polisi Ungkap Jaringan Pemasok Narkoba Ke Gorontalo

Kronologi, Limboto – Seorang bandar besar narkoba berinisial H-M akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Gorontalo, dirumah mewahnya yang berada di Kabupaten Moutong, Sulawesi Tengah. Penangkapan H-M tak berlangsung mulus, kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta saat menggelar konfresi pers pada Jumat (5/10) sore tadi.
Penangkapan salah satu bandar besar ini bermula pada hari Senin (23 Juli 2018), sekitar pukul 19.00 Wita terhadap tersangka berinisial Z-T alias Naim.
Naim ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat hendak menggunakannya di sebuah kamar hotel di Gorontalo. Dari tertangkapnya Naim ini kemudian polisi melakukan pengembangan hingga ke kampung halamannya di Sulawesi Tengah.

Naim saat ditangkap polisi di salah satu kamar hotel di Gorontalo. Foto: Dok. Polres Gorontalo.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Gorontalo di pimpin AKP. Leonardo Widharta saat itu langsung bertolak ke wilayah Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah dan berhasil mengamankan rekan Naim berinisial M alias Melki.
Dari keterangan pelaku, barang tersebut diperoleh dari rekan lainnya berinisial H-M alias Hamid, seorang bandar besar paling diburu di daerah itu. Namun, saat dilakukan pengejaran oleh petugas H-M tak berada dirumahnya. Belum lagi adanya oknum anggota Polri yang diduga digunakan para bandar besar sebagai bekingan.
Tim Satres Narkoba sempat kesulitan saat mencoba mendekati lokasi tempat H-M berada, sebab banyak alat kamera pengintai atau cctv dari berbagai sisi, yang berfungsi memonitor siapa saja yang hendak memburu H-M di kediamannya.
“Iya, kita patut menduga bandar besar narkoba ini ada bekingan oleh oknum anggota Polri, namun informasi itu masih kami dalami”, ungkapnya.
Setelah lebih dari 2 minggu, barulah H-M alias Hamid si pengedar sekaligus bandar besar lintas provinsi itu dapat diamankan polisi dari rumahnya yang bak istana itu. HM sendiri diketahui sehari-harinya bekerja sebagai penambak ikan.

Kasat Narkoba AKP. Leonardo Widharta dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Gorontalo saat akan mengamankan H-M alias Hamid, Bandar besar lintas provinsi asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto: Dok. Polres Gorontalo.
“Bandar besar itu sudah relatif lama kita intai selama melakukan pengembangan, dirinya bersama rekannya yang sudah kita tangkap termasuk dalam jaringan bandar besar lintas provinsi. Mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang pengecer, kurir, dan rekan sesama bandar”, terang AKP. Leonardo.
H-M alias Hamid saat ini harus mendekam di sel tahan Polres Gorontalo. Dia bersama rekannya terancam dengan jeratan pasal 114, 112, dan 127 Undang Undang narkotika dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun hingga seumur hidup. (KR-09)
-
Regional4 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional5 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional5 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline6 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Headline5 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional7 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Regional4 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional5 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum