Gorut, Kronologi – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, MH meminta kepada seluruh aparat pemerintahan meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Khususnya serapan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Indra meminta kepada seluruh OPD untuk serius sehingga di akhir tahun 2018 ini dapat terlaksana 100 persen.
Menurut Indra, saat ini sudah berada di akhir bulan September. Bila dana alokasi Khusus (DAK) tidak terserap secara keseluruhan hingga akhir 2018, maka pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat yaitu kembalinya anggaran ke pusat.
“Untuk itu saya minta kepada seluruh pejabat eselon II, III, IV dan staf PNS/PTT untuk memaksimalkan kinerjannya sehingga seluruh target yang telah disusun sejak awal dapat tereralisasi secara keseluruhan,” kata Indra Yasin.
Indra meminta kepada pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang ada di masing-masing OPD yang dipimpinnya. Ia berharap tidak ada program di tahun anggaran 2018 mengalami keterlambatan atau tertunda.
Indra menilai, akan menghambat program pembangunan yang digalakkan oleh pemerintah daerah. Bila serapan anggaran dapat mencapai 100 persen, maka pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga akan mendapatkan reward dari pemerintah pusat berupa penambahan anggaran.
“Akan tetapi bila mendapatkan sanksi maka yang mengalmi kerugian adalah pemerintah daerah dan masyarakat Gorontalo Utara”, jelas Bupati baru-baru ini.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan agar seluruh OPD untuk selalui mengevaluasi kinerja masing-masing sehingga dapat dijadikan dorongan dan motivasi untuk memacu kinerja yang lebih baik.
“Saya juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan para pimpinan yang ada di Kecamatan serta desa untuk melihat target-target mana yang belum tercapai untuk segera dimaksimalkan disisa waktu yang ada,” jelasnya. (KR-07)
Discussion about this post