Connect with us

Regional

Papan Reklame Tak Berizin Masih Berdiri, Dewan Kota Pertanyakan Komitmen Pemkot Gorontalo

Published

on

Papan Reklame Tak Berizin Masih Berdiri, Dewan Kota Pertanyakan Komitmen Pemkot Gorontalo 31

Gorontalo, Kronologi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali mempertanyakan keberadaan papan reklame (billboard) yang dinilai tidak memiliki izin di jalan protokol Nani Wartabone. Menurut salah satu aleg Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, pihaknya menyayangkan kinerja pemerintah daerah yang hingga saat ini belum membongkar papan reklame yang sesuai kesepakatan yang telah dibangun melalui rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

“Billboard yang ada di depan Masjid Darul Arqam itu menurut pemerintah daerah tidak memiliki izin satu helai kertaspun. Oleh DPRD melalui rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah, itu sudah disepakati untuk dibongkar, dan jangka waktu untuk pembongkaran itu 3 minggu sejak rapat itu,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo, Rabu (19/9).

Ariston melanjutkan, atas nama rakyat, Komisi B dan C DPRD Kota Gorontalo mempertanyakan alasan pihak Pemerintah Kota Gorontalo tidak berani membongkar billboard ilegal itu. Pihaknya pun mulai curiga jika ada oknum yang berusaha mempertahankan billboard tersebut.

“Sesuai tupoksi dari DPRD dalam hal fungsi pengawasan, berarti kinerja dari dinas terkait yakni satpol, PU dan lain-lain yang terkait kinerjanya kurang. Dan tentunya kami akan mempertanyakan ada apa ini sehingga pemerintah daerah yang memiliki kekuasaan tidak berani membongkar billboard ini,” tukas Ariston.

Ariston pun menganggap tidak perlu lagi mengundang pemerintah daerah untuk rapat membahas pembongkaran. Menurutnya, DPRD Kota Gorontalo akan bertindak langsung dengan terjun mengawal pembongkaran.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Hais Karel Nusi menegaskan akan menggunggat ke Pengadilan apabila pemerintah daerah tidak segera membongkar billboard tersebut. Menurutnya, Walikota Gorontalo telah melanggar undang-undang jalan.

“Jika pemerintah tidak segera membongkar, maka saya sebagai wakil rakyat akan melapor, akan menggugat di Pengadilan Action, bahwa wali kota telah melanggar undang-undang jalan,” ucap Hais Nusi.(KR-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal5 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler