Sabtu, Agustus 13, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Papan Reklame Tak Berizin Masih Berdiri, Dewan Kota Pertanyakan Komitmen Pemkot Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
19/09/2018
in Regional
Ada Papan Reklame Liar, Pemkot Gorontalo Kena Tegur DPRD

Gorontalo, Kronologi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali mempertanyakan keberadaan papan reklame (billboard) yang dinilai tidak memiliki izin di jalan protokol Nani Wartabone. Menurut salah satu aleg Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, pihaknya menyayangkan kinerja pemerintah daerah yang hingga saat ini belum membongkar papan reklame yang sesuai kesepakatan yang telah dibangun melalui rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

“Billboard yang ada di depan Masjid Darul Arqam itu menurut pemerintah daerah tidak memiliki izin satu helai kertaspun. Oleh DPRD melalui rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah, itu sudah disepakati untuk dibongkar, dan jangka waktu untuk pembongkaran itu 3 minggu sejak rapat itu,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo, Rabu (19/9).

Ariston melanjutkan, atas nama rakyat, Komisi B dan C DPRD Kota Gorontalo mempertanyakan alasan pihak Pemerintah Kota Gorontalo tidak berani membongkar billboard ilegal itu. Pihaknya pun mulai curiga jika ada oknum yang berusaha mempertahankan billboard tersebut.

alterntif text

“Sesuai tupoksi dari DPRD dalam hal fungsi pengawasan, berarti kinerja dari dinas terkait yakni satpol, PU dan lain-lain yang terkait kinerjanya kurang. Dan tentunya kami akan mempertanyakan ada apa ini sehingga pemerintah daerah yang memiliki kekuasaan tidak berani membongkar billboard ini,” tukas Ariston.

Ariston pun menganggap tidak perlu lagi mengundang pemerintah daerah untuk rapat membahas pembongkaran. Menurutnya, DPRD Kota Gorontalo akan bertindak langsung dengan terjun mengawal pembongkaran.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Hais Karel Nusi menegaskan akan menggunggat ke Pengadilan apabila pemerintah daerah tidak segera membongkar billboard tersebut. Menurutnya, Walikota Gorontalo telah melanggar undang-undang jalan.

“Jika pemerintah tidak segera membongkar, maka saya sebagai wakil rakyat akan melapor, akan menggugat di Pengadilan Action, bahwa wali kota telah melanggar undang-undang jalan,” ucap Hais Nusi.(KR-04)

Tags: Billboard Tak BerizinDPRD Kota GorontaloGorontaloPemda Kota GorontaloWalikota Gorontalo
Previous Post

Akhir Petualangan Jenderal Gadungan

Next Post

5 Kandidat Rektor UNG Nyatakan Diri Bebas Korupsi

Related Posts

Tanggapi Pernyataan Sekretaris PPP, Stafsus Wabup Gorontalo: Murahan

Tanggapi Pernyataan Sekretaris PPP, Stafsus Wabup Gorontalo: Murahan

08/08/2022
Akan Ada Unras Pada Peringatan 17 Agustus di Pohuwato

Akan Ada Unras Pada Peringatan 17 Agustus di Pohuwato

06/08/2022
Sambut Peringatan Kemerdekaan RI, Dinkes Pohuwato Menggelar Kampanye Germas

Sambut Peringatan Kemerdekaan RI, Dinkes Pohuwato Menggelar Kampanye Germas

06/08/2022
Diduga Cabuli Ponakannya, Seorang Paman di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Ponakannya, Seorang Paman di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

27/07/2022
Next Post
5 Kandidat Rektor UNG Nyatakan Diri Bebas Korupsi

5 Kandidat Rektor UNG Nyatakan Diri Bebas Korupsi

Bupati Gorut Peringati ASN yang Coba Jadi Calo CPNS

Bupati Gorut Peringati ASN yang Coba Jadi Calo CPNS

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    Pengacara: Ferdy Sambo Marah karena Brigadir J Bocorkan Kasus Perzinaan ke Istri

    6053 shares
    Share 2421 Tweet 1513
  • Respons Pengacara Sambo soal ‘Amplop Cokelat dari Bapak’

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Pakar Prediksi Nasdem-PKS-Demokrat Akan Merapat ke KIB

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kisruh Usulan Gelar Adat untuk Bupati Gorontalo, Iskandar Minta Nelson dan Syam Jawab Pernyataannya

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ribut Soal Gelar Adat, Bupati Nelson Minta Maaf di Paripurna, Iskandar Diam

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved